Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Berbusana Adat, ASN Pemprov Diminta Jadi Contoh Penerapan Pergub

Bali Tribune/ APEL - Dalam apel disiplin Senin,(4/2) yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, seluruh peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan ASN Pemprov Bali mengenakan Busana Adat Bali.

Bali Tribune, Denpasar-  Ada nuansa berbeda pada pelaksanaan apel disiplin yang bertepatan dengan Rahina Tilem, Senin (4/2). Dalam apel disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan ASN Pemprov Bali mengenakan Busana Adat Bali. Hal ini merupakan implementasi Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi kekompakan peserta apel yang nampak cantik dan ganteng dalam balutan Busana Adat Bali. Ia mengingatkan agar penggunaan busana adat tetap mengacu pada etika, kesopanan dan estetika. “Saya ingatkan kembali terkait penggunaan sandal, jangan ada yang menggunakan sandal jepit saat berbusana adat ke kantor,” ujarnya. Lebih jauh, Dewa Indra mengajak ASN Pemprov Bali menjadi pelopor dan memberi contoh dalam implementasi sejumlah Pergub yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Selain Pergub Nomor 79 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, ASN Pemprov diminta pula menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai hingga Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Jangan sampai kita yang membuat peraturan, tapi kita pula yang melanggarnya. Kita harus bisa jadi contoh bagi yang lain,” imbuhnya. Khusus terkait Pergub Nomor 99 Tahun 2018, Dewa Indra minta seluruh OPD untuk memilih produk lokal mulai dari penyediaan konsumsi dalam rapat-rapat. Masih dalam pengarahannya, Dewa Indra juga menyinggung pendapatan APBD 2018 yang berhasil mencapai 103 persen. Meski melampaui target, ia mengingatkan agar capaian tersebut tak membuat jajarannya berpuas diri. Selain itu, ASN Pemprov Bali kembali diingatkan agar senantiasa mengikuti norma dan aturan baku untuk mewujudkan tertib adminitrasi. 

wartawan
redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.