Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Berbusana Adat, ASN Pemprov Diminta Jadi Contoh Penerapan Pergub

Bali Tribune/ APEL - Dalam apel disiplin Senin,(4/2) yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, seluruh peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan ASN Pemprov Bali mengenakan Busana Adat Bali.

Bali Tribune, Denpasar-  Ada nuansa berbeda pada pelaksanaan apel disiplin yang bertepatan dengan Rahina Tilem, Senin (4/2). Dalam apel disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan ASN Pemprov Bali mengenakan Busana Adat Bali. Hal ini merupakan implementasi Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi kekompakan peserta apel yang nampak cantik dan ganteng dalam balutan Busana Adat Bali. Ia mengingatkan agar penggunaan busana adat tetap mengacu pada etika, kesopanan dan estetika. “Saya ingatkan kembali terkait penggunaan sandal, jangan ada yang menggunakan sandal jepit saat berbusana adat ke kantor,” ujarnya. Lebih jauh, Dewa Indra mengajak ASN Pemprov Bali menjadi pelopor dan memberi contoh dalam implementasi sejumlah Pergub yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Selain Pergub Nomor 79 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, ASN Pemprov diminta pula menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai hingga Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Jangan sampai kita yang membuat peraturan, tapi kita pula yang melanggarnya. Kita harus bisa jadi contoh bagi yang lain,” imbuhnya. Khusus terkait Pergub Nomor 99 Tahun 2018, Dewa Indra minta seluruh OPD untuk memilih produk lokal mulai dari penyediaan konsumsi dalam rapat-rapat. Masih dalam pengarahannya, Dewa Indra juga menyinggung pendapatan APBD 2018 yang berhasil mencapai 103 persen. Meski melampaui target, ia mengingatkan agar capaian tersebut tak membuat jajarannya berpuas diri. Selain itu, ASN Pemprov Bali kembali diingatkan agar senantiasa mengikuti norma dan aturan baku untuk mewujudkan tertib adminitrasi. 

wartawan
redaksi
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.