Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APPBI Bali Harap Aktivitas Mal Dibuka untuk Wisatawan Domestik

Bali Tribune / ASPIRASI - APPBI Bali saat mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Bali menyampaikan aspirasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang berlaku di mal

balitribune.co.id | DenpasarSeluruh pengelola pusat perbelanjaan/mal di Bali berharap pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat beroperasional kembali, sehingga tidak terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah telah menutup operasional mal sejak penerapan PPKM Jawa-Bali pada awal Juli 2021 lalu, guna memutus penyebaran pandemi Covid-19. 

Saat ini sektor usaha esensial yang ada di dalam mal diperbolehkan membuka gerainya untuk melayani pembelian online atau pesan antar. Jika pembukaan operasional mal untuk semua sektor usaha tidak segera dilakukan, pengelola mal khawatir akan terjadi badai PHK. Mengingat saat ini dari belasan mal yang ada di Bali mempekerjakan puluhan ribu tenaga kerja. 

Kondisi tersebut mendorong pengelola mal yang tergabung di Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali bergerak menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Provinsi Bali. Ketua APPBI Bali, Gita Sunarwulan mengatakan, kendati pariwisata Bali belum menerima kunjungan wisatawan asing, selama masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 mal di Bali dikunjungi turis domestik dan masyarakat lokal.

Namun karena penyebaran pandemi ini di Bali pada beberapa bulan lalu mengalami peningkatan signifikan, pemerintah membuat kebijakan PPKM Jawa-Bali yang salah satunya menghentikan sementara kegiatan di mal untuk sektor non-esensial. Sehingga mal tidak bisa beroperasi secara penuh, hanya gerai makanan dan minuman yang diizinkan buka melayani pembelian pesan antar. 

"Kami di APPBI Bali ada sebanyak 14 pusat perbelanjaan yang gabung di asosiasi ini. Kondisi kami sekarang memprihatinkan sudah tutup selama dua bulan, makanya kami berniat mendatangi Dinas Pariwisata Bali untuk menyampaikan aspirasi dan hal-hal yang telah kami siapkan agar aktivitas mal bisa dibuka sepenuhnya," jelasnya di Denpasar saat mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Bali baru-baru ini. 

APPBI Bali meminta keringanan agar segala sektor usaha di dalam mal dapat dibuka dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Pasalnya, pusat perbelanjaan/mal di Bali sudah memiliki sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE), begitupun semua pekerjanya telah divaksin Covid-19 dosis lengkap. 

Selain itu telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan sudah disimulasikan bagi semua pekerja dan pengunjung. "Dari 14 mal di Bali, mempekerjakan sekitar 75 ribu orang. Saat ini karena sektor non-esensial belum boleh buka, maka tenaga kerjanya ada yang dirumahkan," katanya. 

Seiring penurunan kasus terinfeksi Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini di Bali, pengelola mal pun berharap akan menjadi angin segar bagi operasional mal. Puluhan ribu tenaga kerja telah menunggu kebijakan pemerintah untuk membuka aktivitas mal untuk sektor non-esensial. "Kami sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi, jadi hanya orang-orang yang sudah divaksin Covid-19 yang bisa masuk mal jika operasional sudah kembali dibuka sepenuhnya," tegas Gita. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, I Putu Astawa mengaku mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan pengelola mal dalam mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area mal. Sehingga jika nantinya operasional mal diizinkan buka sepenuhnya, pengunjung beserta pekerja di mal akan merasa aman dan nyaman.

wartawan
YUE

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.