Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APPBI Bali Harap Aktivitas Mal Dibuka untuk Wisatawan Domestik

Bali Tribune / ASPIRASI - APPBI Bali saat mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Bali menyampaikan aspirasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang berlaku di mal

balitribune.co.id | DenpasarSeluruh pengelola pusat perbelanjaan/mal di Bali berharap pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat beroperasional kembali, sehingga tidak terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah telah menutup operasional mal sejak penerapan PPKM Jawa-Bali pada awal Juli 2021 lalu, guna memutus penyebaran pandemi Covid-19. 

Saat ini sektor usaha esensial yang ada di dalam mal diperbolehkan membuka gerainya untuk melayani pembelian online atau pesan antar. Jika pembukaan operasional mal untuk semua sektor usaha tidak segera dilakukan, pengelola mal khawatir akan terjadi badai PHK. Mengingat saat ini dari belasan mal yang ada di Bali mempekerjakan puluhan ribu tenaga kerja. 

Kondisi tersebut mendorong pengelola mal yang tergabung di Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali bergerak menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Provinsi Bali. Ketua APPBI Bali, Gita Sunarwulan mengatakan, kendati pariwisata Bali belum menerima kunjungan wisatawan asing, selama masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 mal di Bali dikunjungi turis domestik dan masyarakat lokal.

Namun karena penyebaran pandemi ini di Bali pada beberapa bulan lalu mengalami peningkatan signifikan, pemerintah membuat kebijakan PPKM Jawa-Bali yang salah satunya menghentikan sementara kegiatan di mal untuk sektor non-esensial. Sehingga mal tidak bisa beroperasi secara penuh, hanya gerai makanan dan minuman yang diizinkan buka melayani pembelian pesan antar. 

"Kami di APPBI Bali ada sebanyak 14 pusat perbelanjaan yang gabung di asosiasi ini. Kondisi kami sekarang memprihatinkan sudah tutup selama dua bulan, makanya kami berniat mendatangi Dinas Pariwisata Bali untuk menyampaikan aspirasi dan hal-hal yang telah kami siapkan agar aktivitas mal bisa dibuka sepenuhnya," jelasnya di Denpasar saat mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Bali baru-baru ini. 

APPBI Bali meminta keringanan agar segala sektor usaha di dalam mal dapat dibuka dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Pasalnya, pusat perbelanjaan/mal di Bali sudah memiliki sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE), begitupun semua pekerjanya telah divaksin Covid-19 dosis lengkap. 

Selain itu telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan sudah disimulasikan bagi semua pekerja dan pengunjung. "Dari 14 mal di Bali, mempekerjakan sekitar 75 ribu orang. Saat ini karena sektor non-esensial belum boleh buka, maka tenaga kerjanya ada yang dirumahkan," katanya. 

Seiring penurunan kasus terinfeksi Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini di Bali, pengelola mal pun berharap akan menjadi angin segar bagi operasional mal. Puluhan ribu tenaga kerja telah menunggu kebijakan pemerintah untuk membuka aktivitas mal untuk sektor non-esensial. "Kami sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi, jadi hanya orang-orang yang sudah divaksin Covid-19 yang bisa masuk mal jika operasional sudah kembali dibuka sepenuhnya," tegas Gita. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, I Putu Astawa mengaku mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan pengelola mal dalam mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area mal. Sehingga jika nantinya operasional mal diizinkan buka sepenuhnya, pengunjung beserta pekerja di mal akan merasa aman dan nyaman.

wartawan
YUE

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.