Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

pemukulan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Gianyar, I Gusti Ngurah Suardita, pada Rabu (27/5/2026). Seizin Kapolres Gianyar, ia membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut dan memastikan proses hukumnya tengah berjalan.

“Benar ada peristiwa tersebut dan telah dilaporkan ke Polres Gianyar. Saat ini Satreskrim masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman,” terang Ngurah Suardita.

Pihak kepolisian saat ini terus bergerak untuk melengkapi berkas perkara. "Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta sejumlah keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," tambahnya singkat.

Berdasarkan laporan yang diterima Polres Gianyar, korban sekaligus pelapor adalah I WM (36), seorang pria asal Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Sementara terduga pelaku merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial IKD.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan karaoke berinisial KL di Kabupaten Gianyar pada Senin (25/5/2026) sore.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WITA ketika korban menerima panggilan telepon dari terduga pelaku yang memintanya datang untuk menemani di lokasi karaoke. Korban kemudian tiba di tempat kejadian sekitar pukul 16.30 WITA dan sempat bergabung di dalam ruangan.

Namun, di tengah suasana berkaraoke dan berjoget, terduga pelaku secara tiba-tiba menampar korban. Aksi kekerasan tersebut dilaporkan terus berlanjut hingga ke ruang tunggu tempat hiburan malam tersebut, di mana korban kembali dipukul.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Klungkung. Korban kemudian resmi melayangkan laporan ke Polres Gianyar pada Selasa (26/5/2026).

wartawan
ATA
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.