Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

pemukulan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Gianyar, I Gusti Ngurah Suardita, pada Rabu (27/5/2026). Seizin Kapolres Gianyar, ia membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut dan memastikan proses hukumnya tengah berjalan.

“Benar ada peristiwa tersebut dan telah dilaporkan ke Polres Gianyar. Saat ini Satreskrim masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman,” terang Ngurah Suardita.

Pihak kepolisian saat ini terus bergerak untuk melengkapi berkas perkara. "Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta sejumlah keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," tambahnya singkat.

Berdasarkan laporan yang diterima Polres Gianyar, korban sekaligus pelapor adalah I WM (36), seorang pria asal Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Sementara terduga pelaku merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial IKD.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan karaoke berinisial KL di Kabupaten Gianyar pada Senin (25/5/2026) sore.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WITA ketika korban menerima panggilan telepon dari terduga pelaku yang memintanya datang untuk menemani di lokasi karaoke. Korban kemudian tiba di tempat kejadian sekitar pukul 16.30 WITA dan sempat bergabung di dalam ruangan.

Namun, di tengah suasana berkaraoke dan berjoget, terduga pelaku secara tiba-tiba menampar korban. Aksi kekerasan tersebut dilaporkan terus berlanjut hingga ke ruang tunggu tempat hiburan malam tersebut, di mana korban kembali dipukul.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Klungkung. Korban kemudian resmi melayangkan laporan ke Polres Gianyar pada Selasa (26/5/2026).

wartawan
ATA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.