Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

my telkomsel
Bali Tribune / TELKOMSEL -  Manjakan pelanggan, Telkomsel hadirkan fitur Stamp Berhadiah di aplikasi MyTelkomsel. Cukup dengan check-in harian, pelanggan bisa menukarkan stamp dengan berbagai reward menarik seperti saldo e-wallet hingga akses ChatGPT GO

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Fitur ini memungkinkan pelanggan untuk mengumpulkan stamp melalui aktivitas sederhana seperti check-in harian di aplikasi. Stamp yang terkumpul kemudian dapat ditukarkan dengan berbagai reward, mulai dari Telkomsel Poin, voucher belanja, saldo e-wallet, hingga akses ke layanan digital seperti langganan ChatGPT GO selama 1 bulan.

Manager Corporate Communication Area Jawa Bali, Erwin Kusumawan, mengatakan, “Telkomsel tidak hanya menghadirkan konektivitas, tetapi juga terus berupaya menciptakan nilai tambah yang relevan dengan gaya hidup digital masyarakat. Melalui fitur Stamp Berhadiah, kami ingin menghadirkan pengalaman yang lebih personal, rewarding, sekaligus mendorong pelanggan untuk semakin produktif dalam memanfaatkan ekosistem digital.”

Cara Mudah Ikutan Stamp Berhadiah

Pelanggan dapat mengikuti program ini dengan langkah sederhana:

1.      Buka aplikasi MyTelkomsel dan pastikan menggunakan versi terbaru

2.      Masuk ke menu “Stamp Berhadiah” yang tersedia di halaman utama atau notifikasi

3.      Lakukan check-in harian untuk mengumpulkan stamp secara otomatis

Hadiah Menarik Menanti

Setiap stamp yang dikumpulkan dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah, di antaranya: Hadiah Basic. Pelanggan bisa mendapatkan Telkomsel Poin, voucher belanja, hingga saldo e-wallet seperti GoPay Coins dan ShopeePay. Semakin banyak stamp yang dikumpulkan, semakin besar pula hadiah yang bisa diperoleh Hadiah Premium

Pelanggan juga berkesempatan menukarkan stamp dengan paket data berkapasitas besar hingga puluhan gigabyte, yang bisa didapatkan hanya dengan 1 Telkomsel Poin dan Rp10.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam menghadirkan pengalaman digital yang semakin relevan, mudah, dan menguntungkan bagi pelanggan.

Pelanggan diimbau untuk secara rutin memeriksa periode program serta ketentuan yang berlaku melalui aplikasi MyTelkomsel agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan hadiah.

“Kami berharap program ini dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkuat loyalitas pelanggan terhadap layanan Telkomsel,” tutup Erwin.

wartawan
KSM
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.