Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

samsat
Bali Tribune / SAMSAT - Wajib pajak yang membayar PKB mendapatkan voucher belanja makanan dan minuman di tenant yang tersedia, serta potongan biaya servis kendaraan yang dibuka di lingkungan kantor Samsat Denpasar, Senin (3/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Denpasar selama bulan Agustus ini, akan mendapatkan keuntungan tambahan. Berupa potongan harga sebesar 10 persen untuk berbelanja di food tenant yang tersedia di lingkungan Samsat Denpasar, serta potongan harga hingga Rp 30 ribu untuk layanan servis kendaraan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar, Anak Agung Istri Widya Sairendri, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin.

"Ini adalah bentuk apresiasi kami. Wajib pajak yang membayar PKB akan mendapatkan voucher belanja makanan dan minuman di tenant yang tersedia, serta potongan biaya servis kendaraan yang dibuka di lingkungan kantor Samsat ini," ungkap Agung Widya saat ditemui di Denpasar, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa program ini berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai hari ini hingga 31 Agustus 2026.

Menurut Agung Widya, inisiatif ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi Bali dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.

"Saat ini kesadaran wajib pajak sudah sangat tinggi. Harapan kita, melalui program ini, masyarakat akan terus tergerak untuk semakin taat membayar pajak tepat waktu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.