Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April, Semua Pengurus Desa Adat di Bali Terlindungi BPJAMSOSTEK

Bali Tribune/ TERLINDUNGI -100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar menargetkan 100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
"Untuk di desa adat sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, seluruh desa adat untuk prajurunya, yakni Bendesa (ketua), Penyarikan (sekretaris) dan Patengen (bendahara) diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, Senin (5/4).
 
Menurut Irfan, saat ini perwakilan desa adat di Bali yang berjumlah 1.493 desa adat sedang dalam tahapan melakukan proses pendaftaran kepesertaan di BPJAMSOSTEK. "Target kami bisa tercapai 100 persen di bulan April ini. Anggarannya sudah ada, tinggal dibayarkan saja," ucapnya.
 
Langkah yang dilakukan pemerintah daerah tersebut, lanjut dia, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Wali Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Kami siap mengawal Instruksi Presiden dan hari ini kami telah mendampingi Bapak Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa (Bali, Nusa Tenggara, Papua) untuk menyampaikan secara langsung Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 kepada Bapak Wali Kota Denpasar," ujar Irfan.
 
Irfan menambahkan dalam Instruksi Presiden tersebut, di antaranya memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret, sehingga "coverage share" dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.
 
Di Kota Denpasar, kata Irfan, juga sudah ada Peraturan Wali Kota Denpasar yang mengatur bahwa tenaga non-ASN, iurannya akan dikover pemerintah daerah setempat melalui skema APBD.
 
"Ini yang kemudian akan dilihat, apakah dianggarkan dalam APBD Induk sekarang (2021-red) ataukah di APBD Perubahan. Dari sekitar 7.800 tenaga non-ASN di Kota Denpasar, baru 4.000-an yang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK," tuturnya.
 
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui Inpres No 2 Tahun 2021 menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.
 
Dalam Inpres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo serta menyambut baik Inpres ini dan akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
 
BPJAMSOSTEK pun segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan serta seluruh personel BPJAMSOSTEK untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.