Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April, Semua Pengurus Desa Adat di Bali Terlindungi BPJAMSOSTEK

Bali Tribune/ TERLINDUNGI -100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar menargetkan 100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
"Untuk di desa adat sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, seluruh desa adat untuk prajurunya, yakni Bendesa (ketua), Penyarikan (sekretaris) dan Patengen (bendahara) diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, Senin (5/4).
 
Menurut Irfan, saat ini perwakilan desa adat di Bali yang berjumlah 1.493 desa adat sedang dalam tahapan melakukan proses pendaftaran kepesertaan di BPJAMSOSTEK. "Target kami bisa tercapai 100 persen di bulan April ini. Anggarannya sudah ada, tinggal dibayarkan saja," ucapnya.
 
Langkah yang dilakukan pemerintah daerah tersebut, lanjut dia, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Wali Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Kami siap mengawal Instruksi Presiden dan hari ini kami telah mendampingi Bapak Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa (Bali, Nusa Tenggara, Papua) untuk menyampaikan secara langsung Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 kepada Bapak Wali Kota Denpasar," ujar Irfan.
 
Irfan menambahkan dalam Instruksi Presiden tersebut, di antaranya memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret, sehingga "coverage share" dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.
 
Di Kota Denpasar, kata Irfan, juga sudah ada Peraturan Wali Kota Denpasar yang mengatur bahwa tenaga non-ASN, iurannya akan dikover pemerintah daerah setempat melalui skema APBD.
 
"Ini yang kemudian akan dilihat, apakah dianggarkan dalam APBD Induk sekarang (2021-red) ataukah di APBD Perubahan. Dari sekitar 7.800 tenaga non-ASN di Kota Denpasar, baru 4.000-an yang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK," tuturnya.
 
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui Inpres No 2 Tahun 2021 menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.
 
Dalam Inpres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo serta menyambut baik Inpres ini dan akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
 
BPJAMSOSTEK pun segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan serta seluruh personel BPJAMSOSTEK untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.