Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April, Semua Pengurus Desa Adat di Bali Terlindungi BPJAMSOSTEK

Bali Tribune/ TERLINDUNGI -100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar menargetkan 100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
"Untuk di desa adat sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, seluruh desa adat untuk prajurunya, yakni Bendesa (ketua), Penyarikan (sekretaris) dan Patengen (bendahara) diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, Senin (5/4).
 
Menurut Irfan, saat ini perwakilan desa adat di Bali yang berjumlah 1.493 desa adat sedang dalam tahapan melakukan proses pendaftaran kepesertaan di BPJAMSOSTEK. "Target kami bisa tercapai 100 persen di bulan April ini. Anggarannya sudah ada, tinggal dibayarkan saja," ucapnya.
 
Langkah yang dilakukan pemerintah daerah tersebut, lanjut dia, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Wali Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Kami siap mengawal Instruksi Presiden dan hari ini kami telah mendampingi Bapak Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa (Bali, Nusa Tenggara, Papua) untuk menyampaikan secara langsung Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 kepada Bapak Wali Kota Denpasar," ujar Irfan.
 
Irfan menambahkan dalam Instruksi Presiden tersebut, di antaranya memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret, sehingga "coverage share" dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.
 
Di Kota Denpasar, kata Irfan, juga sudah ada Peraturan Wali Kota Denpasar yang mengatur bahwa tenaga non-ASN, iurannya akan dikover pemerintah daerah setempat melalui skema APBD.
 
"Ini yang kemudian akan dilihat, apakah dianggarkan dalam APBD Induk sekarang (2021-red) ataukah di APBD Perubahan. Dari sekitar 7.800 tenaga non-ASN di Kota Denpasar, baru 4.000-an yang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK," tuturnya.
 
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui Inpres No 2 Tahun 2021 menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.
 
Dalam Inpres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo serta menyambut baik Inpres ini dan akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
 
BPJAMSOSTEK pun segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan serta seluruh personel BPJAMSOSTEK untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Maut di Tikungan Jeruk Manis, Pemotor N-Max Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Irigasi

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga hilang kendali saat berkendara, sebuah sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi DK 3595 TL yang dikendarai Suradnya (warga Banjar Dinas Kertawarah, Desa Tiyingtali, Kecamatan Bebandem, Karangasem) menabrak beton pembatas jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Tembus Pasar Nasional, Kerajinan Khas Tabanan Sabet Penghargaan Kreatif di AOE 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Kerajinan khas Tabanan mendapat panggung lebih luas di tingkat nasional melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026. Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus membuka peluang pasar bagi produk unggulan daerah, dengan dukungan langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Harpelnas 2026, Astra Motor Bali Ajak Customer Champion City Rolling Bersama Manajemen

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September, Astra Motor Bali menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen setianya melalui kegiatan City Rolling bersama manajemen dan Customer Champion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Keamanan Desa, Polda Bali Gandeng Forum Perbekel Tekan Angka Kriminalitas

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Intelkam Polda Bali memperkuat sinergi dengan para perbekel se-Bali guna menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah kolaboratif ini ditekankan melalui sistem kewaspadaan dini berbasis desa demi menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.