Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aprol Ditemukan tak Bernyawa Terdampar di Pantai Lebih

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas sebelum mengevakuasi mayat Aprol di Pantai Lebih, Selasa Dinihari.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah dilakukan pencarian dalam dua malam, Aproyosi alias Aprol yang menghilang saat insiden sampan terbalik di Perairan Pantai Cucukan, Medahan, Belahbatuh, akhirnya ditemukan, Selasa (7/1/). Apros ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa terdampar di bibir pantai sekitar 2 Km dari TKP, depan Hotel Rumah Luwih, Desa Lebih, Gianyar.
 
Kepala Basarnas Bali Hari Adi Purnomo mengungkapkan, dari laporan yang diterima Basarnas, korban ditemukan pada pukul 04.30 Wita,  posisinya pada koordinat 8°35'2.14"S-115°21'10.41"E. “ mayt korban ditemukan di bibir pantai dalam posisi terlentang masih mengenakan baju dan pakaian dalam," ungkapnya.
 
Atas laporan itu,  tim rescue berkoordinasi dengan unsur SAR terkait dari BPBD, PMI, Balawista, Polsek Gianyar dan masyarakat setempat.  Setelah identifikasi awal, mayat korban dievakuasi menuju RSUP Sanglah menggunakan ambulance milik PMI.
 
Sebagaimana diberitakan, sebuah sampan dengan 2 orang POB terbalik dihantam ombak di Perairan Pantai Cucukan Desa Medahan, Kecamatan Belahbatuh, Kabupaten Gianyar. Kecelakaan pelayaran yang terjadi pada Minggu (5/1/2020) malam tersebut mengakibatkan 1 orang ditemukan selamat, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian. Korban selamat bernama Jonatan Febriayanto (35) dievakuasi ke RS Kasih Ibu Gianyar untuk mendapatkan penanganan medis. Diketahui 1 korban lainnya yang dinyatakan hilang saat itu atas nama Aproyosi Prasetio (30) alis Aprol  asal Jawa Tengah.
 
Tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan RIB (Rigid Inflatable Boat) 05 dari dermaga KN SAR Arjuna di Benoa dan dibantu nelayan setempat menggunakan jukung. Sementara itu SRU darat menyisiri sepanjang bibir pantai. Beberapa jukung nelayan setempat juga membantu upaya pencarain.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.