Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aprol Ditemukan tak Bernyawa Terdampar di Pantai Lebih

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas sebelum mengevakuasi mayat Aprol di Pantai Lebih, Selasa Dinihari.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah dilakukan pencarian dalam dua malam, Aproyosi alias Aprol yang menghilang saat insiden sampan terbalik di Perairan Pantai Cucukan, Medahan, Belahbatuh, akhirnya ditemukan, Selasa (7/1/). Apros ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa terdampar di bibir pantai sekitar 2 Km dari TKP, depan Hotel Rumah Luwih, Desa Lebih, Gianyar.
 
Kepala Basarnas Bali Hari Adi Purnomo mengungkapkan, dari laporan yang diterima Basarnas, korban ditemukan pada pukul 04.30 Wita,  posisinya pada koordinat 8°35'2.14"S-115°21'10.41"E. “ mayt korban ditemukan di bibir pantai dalam posisi terlentang masih mengenakan baju dan pakaian dalam," ungkapnya.
 
Atas laporan itu,  tim rescue berkoordinasi dengan unsur SAR terkait dari BPBD, PMI, Balawista, Polsek Gianyar dan masyarakat setempat.  Setelah identifikasi awal, mayat korban dievakuasi menuju RSUP Sanglah menggunakan ambulance milik PMI.
 
Sebagaimana diberitakan, sebuah sampan dengan 2 orang POB terbalik dihantam ombak di Perairan Pantai Cucukan Desa Medahan, Kecamatan Belahbatuh, Kabupaten Gianyar. Kecelakaan pelayaran yang terjadi pada Minggu (5/1/2020) malam tersebut mengakibatkan 1 orang ditemukan selamat, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian. Korban selamat bernama Jonatan Febriayanto (35) dievakuasi ke RS Kasih Ibu Gianyar untuk mendapatkan penanganan medis. Diketahui 1 korban lainnya yang dinyatakan hilang saat itu atas nama Aproyosi Prasetio (30) alis Aprol  asal Jawa Tengah.
 
Tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan RIB (Rigid Inflatable Boat) 05 dari dermaga KN SAR Arjuna di Benoa dan dibantu nelayan setempat menggunakan jukung. Sementara itu SRU darat menyisiri sepanjang bibir pantai. Beberapa jukung nelayan setempat juga membantu upaya pencarain.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.