Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aprol Ditemukan tak Bernyawa Terdampar di Pantai Lebih

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas sebelum mengevakuasi mayat Aprol di Pantai Lebih, Selasa Dinihari.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah dilakukan pencarian dalam dua malam, Aproyosi alias Aprol yang menghilang saat insiden sampan terbalik di Perairan Pantai Cucukan, Medahan, Belahbatuh, akhirnya ditemukan, Selasa (7/1/). Apros ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa terdampar di bibir pantai sekitar 2 Km dari TKP, depan Hotel Rumah Luwih, Desa Lebih, Gianyar.
 
Kepala Basarnas Bali Hari Adi Purnomo mengungkapkan, dari laporan yang diterima Basarnas, korban ditemukan pada pukul 04.30 Wita,  posisinya pada koordinat 8°35'2.14"S-115°21'10.41"E. “ mayt korban ditemukan di bibir pantai dalam posisi terlentang masih mengenakan baju dan pakaian dalam," ungkapnya.
 
Atas laporan itu,  tim rescue berkoordinasi dengan unsur SAR terkait dari BPBD, PMI, Balawista, Polsek Gianyar dan masyarakat setempat.  Setelah identifikasi awal, mayat korban dievakuasi menuju RSUP Sanglah menggunakan ambulance milik PMI.
 
Sebagaimana diberitakan, sebuah sampan dengan 2 orang POB terbalik dihantam ombak di Perairan Pantai Cucukan Desa Medahan, Kecamatan Belahbatuh, Kabupaten Gianyar. Kecelakaan pelayaran yang terjadi pada Minggu (5/1/2020) malam tersebut mengakibatkan 1 orang ditemukan selamat, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian. Korban selamat bernama Jonatan Febriayanto (35) dievakuasi ke RS Kasih Ibu Gianyar untuk mendapatkan penanganan medis. Diketahui 1 korban lainnya yang dinyatakan hilang saat itu atas nama Aproyosi Prasetio (30) alis Aprol  asal Jawa Tengah.
 
Tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan RIB (Rigid Inflatable Boat) 05 dari dermaga KN SAR Arjuna di Benoa dan dibantu nelayan setempat menggunakan jukung. Sementara itu SRU darat menyisiri sepanjang bibir pantai. Beberapa jukung nelayan setempat juga membantu upaya pencarain.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click

Migrasi Paus Sperma Lintasi Perairan Bali Utara

balitribune.co.id | Singaraja - Dalam seminggu belakangan ada yang tidak biasa di perairan Bali Utara, tepatnya wilayah perairan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Sejumlah ikan paus yang kemudian diidentifikasi merupakan kawanan Paus Sperma atau nama ilmiahnya adalah physeter macrocephalus, sering terlihat berpasangan melintas perairan Bali utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.