Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aprol Ditemukan tak Bernyawa Terdampar di Pantai Lebih

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas sebelum mengevakuasi mayat Aprol di Pantai Lebih, Selasa Dinihari.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah dilakukan pencarian dalam dua malam, Aproyosi alias Aprol yang menghilang saat insiden sampan terbalik di Perairan Pantai Cucukan, Medahan, Belahbatuh, akhirnya ditemukan, Selasa (7/1/). Apros ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa terdampar di bibir pantai sekitar 2 Km dari TKP, depan Hotel Rumah Luwih, Desa Lebih, Gianyar.
 
Kepala Basarnas Bali Hari Adi Purnomo mengungkapkan, dari laporan yang diterima Basarnas, korban ditemukan pada pukul 04.30 Wita,  posisinya pada koordinat 8°35'2.14"S-115°21'10.41"E. “ mayt korban ditemukan di bibir pantai dalam posisi terlentang masih mengenakan baju dan pakaian dalam," ungkapnya.
 
Atas laporan itu,  tim rescue berkoordinasi dengan unsur SAR terkait dari BPBD, PMI, Balawista, Polsek Gianyar dan masyarakat setempat.  Setelah identifikasi awal, mayat korban dievakuasi menuju RSUP Sanglah menggunakan ambulance milik PMI.
 
Sebagaimana diberitakan, sebuah sampan dengan 2 orang POB terbalik dihantam ombak di Perairan Pantai Cucukan Desa Medahan, Kecamatan Belahbatuh, Kabupaten Gianyar. Kecelakaan pelayaran yang terjadi pada Minggu (5/1/2020) malam tersebut mengakibatkan 1 orang ditemukan selamat, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian. Korban selamat bernama Jonatan Febriayanto (35) dievakuasi ke RS Kasih Ibu Gianyar untuk mendapatkan penanganan medis. Diketahui 1 korban lainnya yang dinyatakan hilang saat itu atas nama Aproyosi Prasetio (30) alis Aprol  asal Jawa Tengah.
 
Tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan RIB (Rigid Inflatable Boat) 05 dari dermaga KN SAR Arjuna di Benoa dan dibantu nelayan setempat menggunakan jukung. Sementara itu SRU darat menyisiri sepanjang bibir pantai. Beberapa jukung nelayan setempat juga membantu upaya pencarain.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.