Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Bali Keluhkan Keberadaan Money Changer Ilegal

Ayu Dhama

BALI TRIBUNE - Money changer (MC) tak berizin masih menjadi sorotan dari Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali. Keberadaan MC illegal yang marak beroperasi di kawasan pariwisata tampaknya masih sulit diberantas habis. Kondisi ini jelas akan menjadi preseden buruk bagi pariwisata Bali.

Hal tersebut diungkapkan Ketua APVA Bali, Ayu Dhama, di sela perayaan HUT ke-35 organisasi tersebut di kawasan Renon, Denpasar, pada Sabtu (22/12/2018). Terhadap keberadaan usaha Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) tak berizin tersebut, Ayu berhadap pemerintah bertindak tegas.

“Kami harapkan peran pemerintah daerah khususnya Wakil Gubenur Bali, Cok Ace, yang juga Ketua PHRI untuk membantu dengan menerbitkan Peraturan Gubenur untuk memberantas KUPVA ilegal,” kata Ayu. Dia mengaku sudah bersurat kepada Wakil Gubernur untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

Ayu menegaskan, keberadaan MC illegal jelas merusak citra Bali sebagai daerah wisata kesohor karena menimbulkan ketidaknyamanan wisatawan yang akibatnya berimbas pada masa tinggal wisatawan tersebut di Bali. KUPVA yang menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan pun tercoreng.

Selain citra yang tercoreng, keberadaan MC ilegal yang kerap menawarkan kurs menggiurkan membuat MC yang berusaha dengan benar kalah bersaing. “Salah satu modusnya mereka (MC ilegal) memasang kurs yang menggiurkan bagi wisatawan asing. Itu salah satu modus untuk mencari mangsa,” ungkapnya.

Ayu menyebutkan, dari seluruh MC yang beoperasi di Bali hampir setengahnya tidak mengantongi izin. Dan, sebagian besar MC ilegal itu beroperasi di kawasan Badung tepatnya di berbagai tempat-tempat wisata yang ada di kabupaten tersebut. Dan ketika masa liburan, jumlahnya bisa makin meningkat.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, Teguh Setiadi, yang hadir dalam HUT ke-35 APVA itu mengatakan hal senada mengenai keberadaan MC ilegal. “Sudah pasti merugikan banyak pihak, utamanya konsumen secara langsung dan pariwisata Bali sendiri,” paparnya.

Menurutnya, BI hanya bisa mengimbau kepada wisatawan untuk melakukan penukaran uang sebaikanya ke MC resmi dan berlisensi. Teguh menyebutkan, jumlah jaringan kantor KUPVA berizin di Bali pada triwulan III 2018 mencapai 632 kantor yang terdiri dari 121 kantor pusat dan 511 kantor cabang. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.