Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Keluhkan Masih Banyak Money Changer Ilegal Berkeliaran

money changer
MONEY CHANGER - APVA menyebut masih banyak money changer tak berizin yang beroperasi secara leluasa. (ilustrasi) inzert: Gede Ngurah Ambara Putra

BALI TRIBUNE - Pedagang  valuta asing (Valas) tak berizin yang masih banyak beroperasi saat ini perlu ditertibkan. Sebab selain merugikan APVA  (Asosiasi Pedagang Valuta Asing)  berizin, ulah pedagang valas liar yang merugikan turis membawa dampak buruk bagi citra pariwisata. “Harus diingat banyak masyarakat Bali yang bergantung dari pariwisata. Kalau turis sampai tak lagi percaya dengan Bali maka dampak buruknya sangat luar biasa,” ujar  Sekretaris APVA (Asosiasi Pedagang Valuta Asing) Gede Ngurah Ambara Putra,S.H. saat dminta komentarnya terkait perkembangan APVA di Bali, Rabu (2/8) di kantornya.

Menurut Ambara, pertumbuhan bisnis valas saat ini memang agak lamban. Meski ada pertumbuhan namun tak begitu tinggi. Salah satu penyebabnya karena turis yang ke Bali belakangan ini secara kualitas agak menurun. “Kita kebanjiran turis Asia yang umumnya belanjanya tak begitu besar,” jelas Ngurah Ambara yang juga Dirut PT Dirgahayu Valuta Prima yang memiliki 18 kantor cabang di seluruh Bali ini. Pertumbuhan agak melamban itu juga diperparah lagi dengan masih banyaknya money changer liar yang beroperasi. “Ada ratusan pedagang valas tak berizin yang masih beroperasi saat ini,” tambahnya.

Diakui Ambara, memang jumlahnya terus menurun pasca adanya operasi penertiban yang cukup gencar belakangan ini. Kalau sebelumnya sekitar 400-an, kini jumlahnya sudah turun signifikan. Dia berharap langkah penertiban bisa kontinyu dilakukan pihak terkait sehingga Bali bisa terbebas dari pedagang valas tak berizin tersebut. Sebab masalah yang ditimbulkan akibat aksi curang pedagang valas liar ini bisa mempengaruhi citra pariwisata yang berdampak pada tingkat kunjungan turis ke Bali. Menurutnya asosiasi (APVA) tak bisa berbuat banyak terhadap pedagang valas liar ini karena tak memiliki kewenangan melakukan penindakan.

 “Kami hanya bisa melaporkan kepada pihak terkait kalau ada temuan serta kejadian yang merugikan turis,” jelasnya.  Menurut Ngurah Ambara sebenarnya pengurusan izin money changer persyaratannya sangat sederhanya. Bahkan tak keluar biaya alias gratis. Namun ia mengaku heran banyak yang belum mengurus izin. Ngurah Ambara juga menambahkan dengan tingkat kunjungan turis ke Bali yang terus meningkat serta makin banyaknya objek wisata, maka peluang bisnis money changer ini masih terbuka lebar.

wartawan
Arief Wibisono
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.