Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Keluhkan Masih Banyak Money Changer Ilegal Berkeliaran

money changer
MONEY CHANGER - APVA menyebut masih banyak money changer tak berizin yang beroperasi secara leluasa. (ilustrasi) inzert: Gede Ngurah Ambara Putra

BALI TRIBUNE - Pedagang  valuta asing (Valas) tak berizin yang masih banyak beroperasi saat ini perlu ditertibkan. Sebab selain merugikan APVA  (Asosiasi Pedagang Valuta Asing)  berizin, ulah pedagang valas liar yang merugikan turis membawa dampak buruk bagi citra pariwisata. “Harus diingat banyak masyarakat Bali yang bergantung dari pariwisata. Kalau turis sampai tak lagi percaya dengan Bali maka dampak buruknya sangat luar biasa,” ujar  Sekretaris APVA (Asosiasi Pedagang Valuta Asing) Gede Ngurah Ambara Putra,S.H. saat dminta komentarnya terkait perkembangan APVA di Bali, Rabu (2/8) di kantornya.

Menurut Ambara, pertumbuhan bisnis valas saat ini memang agak lamban. Meski ada pertumbuhan namun tak begitu tinggi. Salah satu penyebabnya karena turis yang ke Bali belakangan ini secara kualitas agak menurun. “Kita kebanjiran turis Asia yang umumnya belanjanya tak begitu besar,” jelas Ngurah Ambara yang juga Dirut PT Dirgahayu Valuta Prima yang memiliki 18 kantor cabang di seluruh Bali ini. Pertumbuhan agak melamban itu juga diperparah lagi dengan masih banyaknya money changer liar yang beroperasi. “Ada ratusan pedagang valas tak berizin yang masih beroperasi saat ini,” tambahnya.

Diakui Ambara, memang jumlahnya terus menurun pasca adanya operasi penertiban yang cukup gencar belakangan ini. Kalau sebelumnya sekitar 400-an, kini jumlahnya sudah turun signifikan. Dia berharap langkah penertiban bisa kontinyu dilakukan pihak terkait sehingga Bali bisa terbebas dari pedagang valas tak berizin tersebut. Sebab masalah yang ditimbulkan akibat aksi curang pedagang valas liar ini bisa mempengaruhi citra pariwisata yang berdampak pada tingkat kunjungan turis ke Bali. Menurutnya asosiasi (APVA) tak bisa berbuat banyak terhadap pedagang valas liar ini karena tak memiliki kewenangan melakukan penindakan.

 “Kami hanya bisa melaporkan kepada pihak terkait kalau ada temuan serta kejadian yang merugikan turis,” jelasnya.  Menurut Ngurah Ambara sebenarnya pengurusan izin money changer persyaratannya sangat sederhanya. Bahkan tak keluar biaya alias gratis. Namun ia mengaku heran banyak yang belum mengurus izin. Ngurah Ambara juga menambahkan dengan tingkat kunjungan turis ke Bali yang terus meningkat serta makin banyaknya objek wisata, maka peluang bisnis money changer ini masih terbuka lebar.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.