Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Areal Food Court Belum Beratap

Bali Tribune/ FOOD COURT - Areal Food Cout Alun-alun Kota Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Pembangunan Alun-alun kota Bangli telah selesai dikerjakan. Namun demikian masih perlu dilakukan pembenahan di beberapa titik. Tahun ini telah dianggarkan untuk kegiatan pembuatan atap untuk areal food court. Selain itu juga di plot anggaran untuk rehabilitasi gedung kantor Kubu tahap II.
 
Kasi Perijinan Penataan Bangunan dan Gedung, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli Wayan Windra mengatakan, sejatinya proses pembangunan alun-alun kota Bnagli telah selesai di kerjakan. Setelah dilakukan evaluasi ternyata perlu lagi penataan lebih lanjut. Seperti zone food court yang dilengkapi bergola. ”Di bawah bergola di desain untuk tempat makan,” ungkapnya, Selasa (4/1/22).
 
Namun sejauh ini bergola belum dilerngkapi atap sehingga jika turun hujan tempat tidak bisa dimanfaatkan. Untuk pemasangan atap memang telah dianggarkan tahun ini sebesar Rp 180 juta. ”Kami ancang- ancang sebelum diresmikan atap telah terpasang,” jelas Wayan Windra.
 
Selain itu pada tahun ini juga telah di plota anggaran Rp 3 Miliar untuk rehabilitasi gedung kantor Kubu tahap II. Kegiatan meliputi penataan halaman, renovasi gedung yang saat ini digunakan untuk Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan gedung sebelah timur ”Ke depan bangunan dimanfaatkan untuk pusat perkantoran beberapa OPD,” sebutnya.
 
Disinggung terkait rencana dinas PU pindah kantor ke Kubu, kata Wayan Windra untuk pemindahanan masih menunggu dilangsungkan upcara pemelapas yang rencana akan dilaksanakan pasda tanggal 12 Januari mendatang. ”Sebelum digunakan akan dilakukan upacara permbersihan, perlu di garis bawahi sebelum direnovasi bangunan gedung lama tidak difungsikan,” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.