Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arsenio Siap Taklukkan Seri Kedua Kejurnas Motocross dengan CRF250R

motorcross
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, siap melesat untuk meraih hasil terbaik pada seri kedua Kejurnas Motocross Indonesia MX2 yang akan berlangsung di Sirkuit Motocross Lanud Malimpung, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada 12–13 Juli 2025.

Honda tak hanya kencang dan mendominasi ajang balap road race, tetapi juga menunjukkan keunggulan di lintasan motocross. Bersama CRF250R pada putaran pembuka sebelumnya Arsenio berhasil meraih posisi ketiga (P3) pada Race 1, setelah menaklukan lintasan di tengah cuaca ekstrem bersama CRF250R. Meski sempat mengalami cedera, Arsenio tetap menunjukkan semangat juang tinggi pada balapan yang berlangsung di Sirkuit Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah.

Saat ini, Arsenio menempati posisi ketiga klasemen Kejurnas MX2 usai dua putaran dengan total 20 poin, hanya terpaut 5 poin dari pemuncak klasemen. Berbekal semangat juang tinggi Arsenio optimis dapat memanfaatkan kondisi trek untuk menampilkan performa terbaik.

“Saya sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi putaran kedua ini. Kondisi fisik sudah jauh lebih baik, saya juga sudah mempelajari karakter trek di Pinrang. Saya akan berusaha tampil maksimal dan meraih hasil terbaik untuk membawa nama Astra Honda semakin membanggakan,” ujar Arsenio.

Keikutsertaan Arsenio dalam Kejurnas Motocross 2025 merupakan bagian dari program pembinaan pebalap berjenjang yang dilakukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Sejak 2019, AHM telah membentuk tim motocross AHRT yang bertanding di ajang nasional dan internasional, termasuk Motocross Grand Prix (MXGP).

wartawan
HEN
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.