Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artha Dipa Zig-zag, Golkar Tak Panik

Bali Tribune/Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih bersama Wayan Artha Dipa dalam sebuah kesempatan.

balitribune.co.id | DenpasarManuver politik Wakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa jelang Pilkada Karangasem 2020, tak membuat Partai Golkar panik. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin itu memang belum memutuskan nama mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sebagai calon bupati Karangasem. 

Bagi Partai Golkar, keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di partai besutan Airlangga Hartarto itu bukan merupakan satu hal yang istimewa. Apalagi, keputusan tersebut merupakan hak Artha Dipa. 

"Itu hak yang bersangkutan. Toh proses penjaringan di internal Partai Golkar Kabupaten Karangasem juga sedang berjalan, dan Partai Golkar belum memutuskan nama calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Karangasem 2020," kata Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (9/1).

Menurut dia, pihaknya melihat pengunduran diri Artha Dipa dari pencalonan di Partai Golkar sebagai satu hal yang biasa saja. Sama halnya kelak ketika Partai Golkar dengan kewenangannya, memutuskan pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Serentak nanti. 

"Dengan mekanisme dan tahapan yang ada, Partai Golkar tentu memiliki kewenangan untuk memutuskan pasangan calon yang akan diusung. Kalau hanya satu yang mundur, kan masih banyak yang mendaftar," tandas Demer, sapaan akrab Sumarjaya Linggih. 

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang dipertimbangkan Partai Golkar sebelum memutuskan pasangan calon yang diusung. Selain elektabilitas dan popularitas yang diukur melalui survei, kesediaan figur untuk mengikuti tahapan penjaringan di internal Partai Golkar juga menjadi bagian dari pertimbangan. 

"Misalnya ada ring 1, 2 dan 3, maka yang masuk ring 1 jelas kader yang mengikuti proses penjaringan. Sementara ring 2, non kader yang mengikuti proses penjaringan. Kalau ring 3, yang mereka yang tidak mengikuti penjaringan tetapi berdasarkan hasil survei elektabilitasnya bagus. Kira - kira yang mundur dari pencalonan, ya masuk ring 3 ini," urai Sumarjaya Linggih. 

Apakah itu artinya Artha Dipa masih berpeluang untuk diusung Partai Golkar? Ditanya demikian, Sumarjaya Linggih hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, dalam politik segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi Artha Dipa hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar, bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. 

"Setahu saya, (Artha Dipa) hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar. Jadi bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. Soal apakah (Artha Dipa) masih ada peluang untuk diusung, kan sekarang masih tahapan penjaringan. Belum survei. Kita lihat nanti," pungkas Sumarjaya Linggih, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI. 

wartawan
San Edison
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.