Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artha Dipa Zig-zag, Golkar Tak Panik

Bali Tribune/Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih bersama Wayan Artha Dipa dalam sebuah kesempatan.

balitribune.co.id | DenpasarManuver politik Wakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa jelang Pilkada Karangasem 2020, tak membuat Partai Golkar panik. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin itu memang belum memutuskan nama mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sebagai calon bupati Karangasem. 

Bagi Partai Golkar, keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di partai besutan Airlangga Hartarto itu bukan merupakan satu hal yang istimewa. Apalagi, keputusan tersebut merupakan hak Artha Dipa. 

"Itu hak yang bersangkutan. Toh proses penjaringan di internal Partai Golkar Kabupaten Karangasem juga sedang berjalan, dan Partai Golkar belum memutuskan nama calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Karangasem 2020," kata Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (9/1).

Menurut dia, pihaknya melihat pengunduran diri Artha Dipa dari pencalonan di Partai Golkar sebagai satu hal yang biasa saja. Sama halnya kelak ketika Partai Golkar dengan kewenangannya, memutuskan pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Serentak nanti. 

"Dengan mekanisme dan tahapan yang ada, Partai Golkar tentu memiliki kewenangan untuk memutuskan pasangan calon yang akan diusung. Kalau hanya satu yang mundur, kan masih banyak yang mendaftar," tandas Demer, sapaan akrab Sumarjaya Linggih. 

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang dipertimbangkan Partai Golkar sebelum memutuskan pasangan calon yang diusung. Selain elektabilitas dan popularitas yang diukur melalui survei, kesediaan figur untuk mengikuti tahapan penjaringan di internal Partai Golkar juga menjadi bagian dari pertimbangan. 

"Misalnya ada ring 1, 2 dan 3, maka yang masuk ring 1 jelas kader yang mengikuti proses penjaringan. Sementara ring 2, non kader yang mengikuti proses penjaringan. Kalau ring 3, yang mereka yang tidak mengikuti penjaringan tetapi berdasarkan hasil survei elektabilitasnya bagus. Kira - kira yang mundur dari pencalonan, ya masuk ring 3 ini," urai Sumarjaya Linggih. 

Apakah itu artinya Artha Dipa masih berpeluang untuk diusung Partai Golkar? Ditanya demikian, Sumarjaya Linggih hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, dalam politik segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi Artha Dipa hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar, bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. 

"Setahu saya, (Artha Dipa) hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar. Jadi bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. Soal apakah (Artha Dipa) masih ada peluang untuk diusung, kan sekarang masih tahapan penjaringan. Belum survei. Kita lihat nanti," pungkas Sumarjaya Linggih, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI. 

wartawan
San Edison
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.