Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artha Dipa Zig-zag, Golkar Tak Panik

Bali Tribune/Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih bersama Wayan Artha Dipa dalam sebuah kesempatan.

balitribune.co.id | DenpasarManuver politik Wakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa jelang Pilkada Karangasem 2020, tak membuat Partai Golkar panik. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin itu memang belum memutuskan nama mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sebagai calon bupati Karangasem. 

Bagi Partai Golkar, keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di partai besutan Airlangga Hartarto itu bukan merupakan satu hal yang istimewa. Apalagi, keputusan tersebut merupakan hak Artha Dipa. 

"Itu hak yang bersangkutan. Toh proses penjaringan di internal Partai Golkar Kabupaten Karangasem juga sedang berjalan, dan Partai Golkar belum memutuskan nama calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Karangasem 2020," kata Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (9/1).

Menurut dia, pihaknya melihat pengunduran diri Artha Dipa dari pencalonan di Partai Golkar sebagai satu hal yang biasa saja. Sama halnya kelak ketika Partai Golkar dengan kewenangannya, memutuskan pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Serentak nanti. 

"Dengan mekanisme dan tahapan yang ada, Partai Golkar tentu memiliki kewenangan untuk memutuskan pasangan calon yang akan diusung. Kalau hanya satu yang mundur, kan masih banyak yang mendaftar," tandas Demer, sapaan akrab Sumarjaya Linggih. 

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang dipertimbangkan Partai Golkar sebelum memutuskan pasangan calon yang diusung. Selain elektabilitas dan popularitas yang diukur melalui survei, kesediaan figur untuk mengikuti tahapan penjaringan di internal Partai Golkar juga menjadi bagian dari pertimbangan. 

"Misalnya ada ring 1, 2 dan 3, maka yang masuk ring 1 jelas kader yang mengikuti proses penjaringan. Sementara ring 2, non kader yang mengikuti proses penjaringan. Kalau ring 3, yang mereka yang tidak mengikuti penjaringan tetapi berdasarkan hasil survei elektabilitasnya bagus. Kira - kira yang mundur dari pencalonan, ya masuk ring 3 ini," urai Sumarjaya Linggih. 

Apakah itu artinya Artha Dipa masih berpeluang untuk diusung Partai Golkar? Ditanya demikian, Sumarjaya Linggih hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, dalam politik segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi Artha Dipa hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar, bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. 

"Setahu saya, (Artha Dipa) hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar. Jadi bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. Soal apakah (Artha Dipa) masih ada peluang untuk diusung, kan sekarang masih tahapan penjaringan. Belum survei. Kita lihat nanti," pungkas Sumarjaya Linggih, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI. 

wartawan
San Edison
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.