Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artha Dipa Zig-zag, Golkar Tak Panik

Bali Tribune/Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih bersama Wayan Artha Dipa dalam sebuah kesempatan.

balitribune.co.id | DenpasarManuver politik Wakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa jelang Pilkada Karangasem 2020, tak membuat Partai Golkar panik. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin itu memang belum memutuskan nama mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sebagai calon bupati Karangasem. 

Bagi Partai Golkar, keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di partai besutan Airlangga Hartarto itu bukan merupakan satu hal yang istimewa. Apalagi, keputusan tersebut merupakan hak Artha Dipa. 

"Itu hak yang bersangkutan. Toh proses penjaringan di internal Partai Golkar Kabupaten Karangasem juga sedang berjalan, dan Partai Golkar belum memutuskan nama calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Karangasem 2020," kata Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (9/1).

Menurut dia, pihaknya melihat pengunduran diri Artha Dipa dari pencalonan di Partai Golkar sebagai satu hal yang biasa saja. Sama halnya kelak ketika Partai Golkar dengan kewenangannya, memutuskan pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Serentak nanti. 

"Dengan mekanisme dan tahapan yang ada, Partai Golkar tentu memiliki kewenangan untuk memutuskan pasangan calon yang akan diusung. Kalau hanya satu yang mundur, kan masih banyak yang mendaftar," tandas Demer, sapaan akrab Sumarjaya Linggih. 

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang dipertimbangkan Partai Golkar sebelum memutuskan pasangan calon yang diusung. Selain elektabilitas dan popularitas yang diukur melalui survei, kesediaan figur untuk mengikuti tahapan penjaringan di internal Partai Golkar juga menjadi bagian dari pertimbangan. 

"Misalnya ada ring 1, 2 dan 3, maka yang masuk ring 1 jelas kader yang mengikuti proses penjaringan. Sementara ring 2, non kader yang mengikuti proses penjaringan. Kalau ring 3, yang mereka yang tidak mengikuti penjaringan tetapi berdasarkan hasil survei elektabilitasnya bagus. Kira - kira yang mundur dari pencalonan, ya masuk ring 3 ini," urai Sumarjaya Linggih. 

Apakah itu artinya Artha Dipa masih berpeluang untuk diusung Partai Golkar? Ditanya demikian, Sumarjaya Linggih hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, dalam politik segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi Artha Dipa hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar, bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. 

"Setahu saya, (Artha Dipa) hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar. Jadi bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. Soal apakah (Artha Dipa) masih ada peluang untuk diusung, kan sekarang masih tahapan penjaringan. Belum survei. Kita lihat nanti," pungkas Sumarjaya Linggih, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI. 

wartawan
San Edison
Category

Bupati Pastikan Jalan Lingkar Barat dan Jalan Tembus Unud-Ungasan Berproses

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kuta Selatan guna mengatasi persoalan kemacetan yang semakin meningkat, khususnya di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.