Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artis Sinetron Randa Septian Ditangkap Terkait Narkoba di Bali

Bali Tribune / DITANGKAP - Artis Sinetron Muhammad Randa Septian saat dirilis Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriyono didampingi Kanit II, AKP Wayan Sujana terkait kasus narkoba kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Artis Sinetron Muhammad Randa Septian (28) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di sebuah hotel di kawasan Kuta, Jumat (7/1) jam 20.00 Wita. Ia tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja di kamar nomor 306 bersama temannya Arthur Augoest H. Ahrun. Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar hotel itu, seperti satu paket plastik ganja berat bersih 0,72 gram, dua paket tembakau berat bersih 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, satu buah korek api, batang pipa kaca serta satu bungkus rokok. 
 
Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriyono didampingi Kanit II, AKP Wayan Sujana kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1) menjelaskan, penangkapan artis sinetron ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung.
 
"Petugas melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan di TKP, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti ini di atas meja kamar hotel," ungkapnya. 
 
Kepada petugas, ia mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300 ribu di wilayah Canggu, Kuta Utara. Abed sendiri saat ini sedang dalam proses pengembangan. Pembelian dilakukan dengan cara kedua tersangka ke lokasi dengan menggunakan grab. Kemudian kedua tersangka balik ke hotel untuk menggunakan ganja dan sisanya disimpan di atas meja.
 
"Tersangka Arthur mengkonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2017. Sedangkan tersangka Randa mengaku baru sekali mengkonsumsi narkotika jenis ganja ini," terangnya.
 
Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan dengan  Pasal 111 ayat (1) UU.RI.No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 milyar.
 
Selain artis nasional, polisi juga meringkus seorang selegram asal Jakarta, Zainnatu Sundus (30) bersama temannya Rio Emilio (31) di Jalan Muding Sari Gang Muding Asri Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (4/1) pukul 23.00 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik klip paket sabu berat bersih 0,5 gram dari dalam saku celana yang dipakai Rio. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat penginapan, Villa Enzo Kerobokan Kuta Utara ditemukan barang bukti tambahan, yaitu satu buah pipa kaca berisi sabu berat bersih 0,04 gram, satu buah plastik bekas pembungkus permen, satu buah bong, satu buah korek api dan satu buah Iphone. Kepada petugas, ia mengaku sabhu itu dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta.
 
"Tersangka Rio mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabhu ini sejak tahun 2014, sedangkan tersangka Zainnatu mengkonsumsi sabhu sudah tiga bulan," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Rebel Series Tampil Lebih Ekspresif dengan Ubahan Baru

balitribune.co.id. | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Mitsubishi Destinator, SUV Keluarga Premium Terbaru Hadir di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Mitsubishi Motors Corporation (MMC) di Indonesia melanjutkan perkenalan dan aktivitas peluncuran all-new Mitsubishi Destinator, sebuah Premium Family SUV terbaru yang telah diluncurkan pada gelaran world premiere secara global, dan juga di ajang GIIAS 2025 khusus untuk pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skutik Terlaris Honda BeAT dan Honda BeAT Street Tampil dengan Warna dan Striping Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada skutik terlaris pilihan jutaan konsumen di Indonesia melalui kehadiran warna dan striping terbaru pada New Honda BeAT Series. Desain baru yang sporty dan compact ini semakin mendukung tampilan raja skutik, dengan paket lengkap bagi pengendara yang menginginkan motor modern yang gesit, irit, dan ramping dengan tampilan yang kekinian.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Terima Kunjungan Wamen Luar Negeri Jepang, Bahas Kerja Sama Strategis

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kehormatan Wakil Menteri (Wamen) Luar Negeri Jepang, Ms. Akiko Ikuina, beserta delegasi di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (23/7). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral antara Jepang dan Indonesia, khususnya dengan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Bingin Favorit Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Badung - Pascadibongkarnya 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Pemerintah Kabupaten Badung pada Senin (21/7), sejumlah wisatawan asing pada Rabu (23/7) tampak masih mengunjungi pantai setempat. Wisatawan asing yang berkunjung di Pantai Bingin belum mengetahui adanya pembongkaran puluhan tempat usaha tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.