Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artis Sinetron Randa Septian Ditangkap Terkait Narkoba di Bali

Bali Tribune / DITANGKAP - Artis Sinetron Muhammad Randa Septian saat dirilis Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriyono didampingi Kanit II, AKP Wayan Sujana terkait kasus narkoba kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Artis Sinetron Muhammad Randa Septian (28) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di sebuah hotel di kawasan Kuta, Jumat (7/1) jam 20.00 Wita. Ia tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja di kamar nomor 306 bersama temannya Arthur Augoest H. Ahrun. Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar hotel itu, seperti satu paket plastik ganja berat bersih 0,72 gram, dua paket tembakau berat bersih 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, satu buah korek api, batang pipa kaca serta satu bungkus rokok. 
 
Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriyono didampingi Kanit II, AKP Wayan Sujana kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1) menjelaskan, penangkapan artis sinetron ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung.
 
"Petugas melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan di TKP, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti ini di atas meja kamar hotel," ungkapnya. 
 
Kepada petugas, ia mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300 ribu di wilayah Canggu, Kuta Utara. Abed sendiri saat ini sedang dalam proses pengembangan. Pembelian dilakukan dengan cara kedua tersangka ke lokasi dengan menggunakan grab. Kemudian kedua tersangka balik ke hotel untuk menggunakan ganja dan sisanya disimpan di atas meja.
 
"Tersangka Arthur mengkonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2017. Sedangkan tersangka Randa mengaku baru sekali mengkonsumsi narkotika jenis ganja ini," terangnya.
 
Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan dengan  Pasal 111 ayat (1) UU.RI.No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 milyar.
 
Selain artis nasional, polisi juga meringkus seorang selegram asal Jakarta, Zainnatu Sundus (30) bersama temannya Rio Emilio (31) di Jalan Muding Sari Gang Muding Asri Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (4/1) pukul 23.00 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik klip paket sabu berat bersih 0,5 gram dari dalam saku celana yang dipakai Rio. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat penginapan, Villa Enzo Kerobokan Kuta Utara ditemukan barang bukti tambahan, yaitu satu buah pipa kaca berisi sabu berat bersih 0,04 gram, satu buah plastik bekas pembungkus permen, satu buah bong, satu buah korek api dan satu buah Iphone. Kepada petugas, ia mengaku sabhu itu dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta.
 
"Tersangka Rio mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabhu ini sejak tahun 2014, sedangkan tersangka Zainnatu mengkonsumsi sabhu sudah tiga bulan," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.