Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik dan Nyepi Bersamaan, Persiapan Dimatangkan

penyeberangan gilimanuk
Bali Tribune / PENYEBERANGAN - Penutupan aktifitas penyeberangan di litas selat Bali saat hari suci Nyepi tahun 2025 ini akan dimulai lebih awal di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

balitribune.co.id | Negara - Arus mudik tahun ini akan berlangsung berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini arus mudik juga akan bersamaan dengan moment rangkaian peringatan tahun baru caka/hari suci Nyepi. Berbagai persiapan pun kini sudah mulai dimatangkan.

Arus mudik Lebaran tahun ini akan bersamaan dengan rangkaian peringatan Nyepi/Tahun Baru Caka 1947. Bahkan hari suci Nyepi akan jatuh pada Sabtu (29/3) yakni pada H-2 hari raya Lebaran. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya puncak arus mudik terjadi pada H-3 hingga H-2 Idul Fitri. Menyikapi beririsannya momentum besar kedua agama tersebut, kini berbagai persiapan sudah terus dimatangkan.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah arus pemudik yang akan meninggalkan pulau Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Instansi terkait kini sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kini telah memastikan kesiapan operasional pelabuhan guna menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan para pemudik dan kelancaran Nyepi.

ASDP telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas, khususnya karena Lebaran tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Pengaturan khusus akan diterapkan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk untuk menghormati perayaan Nyepi. Pada hari Nyepi, layanan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk akan dihentikan sementara.

Masyarakat sudah diimbau mengatur jadwal perjalanan dengan baik untuk menghindari kendala di perjalanan. Pemerintah telah menetapkan kebijakan libur sekolah mulai 21 Maret 2025 dan work from anywhere (WFA) pada 24 Maret 2025 untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas. Diharapkan, kebijakan ini dapat mendistribusikan arus perjalanan sehingga tidak terkonsentrasi menjelang Nyepi.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto pada Senin (10/3) mengatakan sebagai langkah antisipasi, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan kordinasi lintas sektoral. Kini dikatakan pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi Kementerian Perhubungan dengan Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan keputusan bersama tentang pengaturan arus mudik Lebaran.

Pada regulasi yang ditetapkan 6 Maret 2025 tersebut, salah satunya diatur adalah Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Pada lintas Penyeberangan Ketapang Gilimanuk mulai Senina (24/3) pukul 00.00 waktu setempat sampai Selasa (8/4) pukul 24.00 waktu setempat, kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Ketapan ataupun Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor dan mobil penumpang dan bus.

“Saat itu untuk mobil barang dilakukan pembatasan pengangkutan serta tidak menjadi prioritas,” ujarnya. Ia pun menyatakan regulasi tersebut juga sudah mengatur penutupan Pelayanan operasional angkutan penyeberangan dalam rangka perayaan hari suci Nyepi 2025. Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang ditutup lebih awal pada Jumat (28/3) pukul 17.00 WIB sampai Minggu (30/3) pukul 06.00 WIB.

Sedangkan bagi pemudik yang akan menyeberang ke pulau Jawa diminta mengatur waktu perjalananan jauh-jauh hari sebelumnya. Menurutnya operasional angkutan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk sudah ditutup mulai Sabtu (29/3) pukul 05.00 Wita hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 Wita, “untuk antisipasi kami sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk juga di Gilimanuk,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.