Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Meningkat 400 Persen

Bali Tribune/ ANTRE - Pemudik pemotor di Pelabuhan Padang Bai antre untuk masuk kedalam kapal.



balitribune.co.id | Amlapura - Lima hari menjelang Lebaran, arus mudik di Pelabuhan Padang Bai Karangasem terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini sudah ribuan pemudik yang diseberangkan ke Lombok, Sumbawa, hingga  Bima, Nusa Tenggara Barat, baik pemudik pemotor, pejalan kaki, pemudik penumpang bus dan mobil pribadi.

Dari pantauan Bali Tribune di pelabuhan ujung timur Bali tersebut, Rabu (27/4/2022), arus mudik memang lebih banyak didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor dan kendaraan pribadi. Sementara bus antar provinsi yang mengangkut pemudik belum terlihat mengalami lonjakan yang signifikan, kendati sudah ada peningkatan sejak H-7 lalu.

Manager PT ASDP Padang Bai Nickson Ambarita kepada di pintu Dermaga I Padang Bai menyampaikan, arus mudik memang sudah mengalami peningkatan. Namun demikian puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 29 hingga 30 April mendatang. “Sudah mengalami peningkatan, utamanya sepeda motor, tadi malam lumayan padat, nah yang pagi ini sisa yang tadi malam belum terangkut,” ungkap Nickson.

Jika dibandingkan dengan mudik tahun sebelumnya, arus mudik saat ini dikatakannya mengalami peningkatan hingga 400 persen. Ini hal yang menurutnya cukup positif, dimana masyarakat akhirnya bisa melaksanakan mudik kembali ke kampung halaman mereka setelah dua tahun tidak mudik akibat Pandemi Covid-19.

Untuk mengantisipasi kepadatan, pihaknya mengaku telah menyiapkan beberapa skema, mulai dari menambah trip hingga mempercepat aktifitas bongkar muat kapal. Jelang puncak arus mudik, pihaknya menghimbau kepada pengguna jasa penyeberangan untuk melengkapi diri dengan persyaratan mudik yang telah ditentukan pemerintah, yakni sertifikat vaksin Booster dan bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua agar menunjukkan hasil negatif rapid test Antigen/PCR.

wartawan
AGS
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.