Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus PPDN Jawa-Bali Menurun, Pemeriksaan dan Penyekatan Tetap Maksimal

Bali Tribune/ VALIDASI - Pelaku perjalanan Jawa-Bali wajib melakukan validasi surat keterangan hasil rapid test antigen negatif dan bukti vaksin di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Kendati menjelang perayaan Idul Adha, namun dengan penerapan PPKM Darurat, arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lintas Jawa-Bali mengalami penurunan. Kondisi tersebut terlihat dari arus warga yang melakukan perjalanan melalui jalur laut di lintas Kepatang-Gilimanuk. Walaupun terjadi penurunan, penyekatan tetap dilakukan secara maksimal.
 
Selama penerapan PPKM Darurat, mobilitas warga khususnya pelaku perjalan dalam negeri mengalami trend menurun. Termasuk saat menjelang Idul Adha. Arus warga yang menggunakan jasa penyeberangan melalui jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk juga mengalami penurunan. Baik warga yang keluar maupun yang masuk Bali justru berkurang.  Dari data PT ASDP Indonesia Ferry, untuk mobilitas orang atau penumpang yang masuk ke Bali terjadi penurunan sejak Selasa 13 Juli 2021.
 
Dari 3.200 orang turun menjadi 1.806 orang pada 14 Juli 2021 atau saat penerapan pembatasan penyebrangan Jawa-Bali diberlakukan. Tanggal 15 Juli sempat naik 2.097 orang dan 16 Juli kembali turun 1.833 orang. Begitupula sebaliknya untuk mobilitas orang atau penumpang yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, di tanggal 13 Juli 2021 mencapai 3.021 orang, sehari setelah penerapan pembatasan turun menjadi 2.180 orang tanggal 14 Juli. Dan terakhir pada 16 Juli 2021 turun 1.919 orang.
 
Dari data Polres Jembrana juga menyebutkan mobilitas warga antar pulau (Jawa-Bali) melalui jalur pelayaran di Selat Bali mengalami penurunan. Penumpang yang keluar Bali pada Minggu 18 Juli 2021 atau menjelang Hari Idul Adha sejumlah 1.689 orang. Begitupula penumpang yang masuk Bali sebanya 1.720 orang. Kondisi ini juga berbandinglurus dengan jumlah kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Penurunan mobilitas warga antar pulau ini tak lantas membuat pemeriksaan di Gilimanuk mengendor.
 
Meskipun terjadi penurunan mobilitas pelaku perjalanan, namun upaya untuk menekan penyebaran virus covid-19 masih terus dilakukan. Jajaran Polres Jembrana terus melakukan upaya penyekatan untuk membatasi mobilitas dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti penyekatan yang salah satu lokasinya dilaksanakan di Terminal Kaliakah, Kecamatan Negara. Setiap harinya tidak sedikit pelaku perjalanan tidak memenuhi kelengkapan persyaratan yang terjaring dan diputar balik dari titik penyekatan ini.
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, Minggu (18/7) mengatakan ada 17 orang yang diputar balik pada Sabtu (17/7) lalu. "Upaya penyekatan kami maksimalkan," ujarnya. Dikatakannya  posko penyekatan ini  beroperasi selama pemberlakuan PPKM  Darurat di Bali dari Sabtu (3/7) lalu. Posko ini merupakan posko penjaring untuk pelaku perjalanan yang mencoba untuk nekat keluar Bali tanpa dokumen perjalanan  yang lengkap. "Jika lolos di penyekatan lainnya disini bisa kami putar balik," jelasnya.
 
Penyekatan dilakukan untuk  mengantisipasi dan memeriksa warga yang belum atau tidak membawa bukti vaksin. Menurutnya dari penyekatan yang dilakukan jajaran Polres Jembrana, sudah ada ratusan pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali diputar balik. Mereka dipastikan tidak melengkapi diri dengan surat keterangan vaksinasi maupun surat keterangan rapid antigen atau swab PCR dengan hasil negatif sebagai syarat bagi warga untuk keluar dan masuk Bali sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. 
wartawan
PAM
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.