Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus PPDN Jawa-Bali Menurun, Pemeriksaan dan Penyekatan Tetap Maksimal

Bali Tribune/ VALIDASI - Pelaku perjalanan Jawa-Bali wajib melakukan validasi surat keterangan hasil rapid test antigen negatif dan bukti vaksin di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Kendati menjelang perayaan Idul Adha, namun dengan penerapan PPKM Darurat, arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lintas Jawa-Bali mengalami penurunan. Kondisi tersebut terlihat dari arus warga yang melakukan perjalanan melalui jalur laut di lintas Kepatang-Gilimanuk. Walaupun terjadi penurunan, penyekatan tetap dilakukan secara maksimal.
 
Selama penerapan PPKM Darurat, mobilitas warga khususnya pelaku perjalan dalam negeri mengalami trend menurun. Termasuk saat menjelang Idul Adha. Arus warga yang menggunakan jasa penyeberangan melalui jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk juga mengalami penurunan. Baik warga yang keluar maupun yang masuk Bali justru berkurang.  Dari data PT ASDP Indonesia Ferry, untuk mobilitas orang atau penumpang yang masuk ke Bali terjadi penurunan sejak Selasa 13 Juli 2021.
 
Dari 3.200 orang turun menjadi 1.806 orang pada 14 Juli 2021 atau saat penerapan pembatasan penyebrangan Jawa-Bali diberlakukan. Tanggal 15 Juli sempat naik 2.097 orang dan 16 Juli kembali turun 1.833 orang. Begitupula sebaliknya untuk mobilitas orang atau penumpang yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, di tanggal 13 Juli 2021 mencapai 3.021 orang, sehari setelah penerapan pembatasan turun menjadi 2.180 orang tanggal 14 Juli. Dan terakhir pada 16 Juli 2021 turun 1.919 orang.
 
Dari data Polres Jembrana juga menyebutkan mobilitas warga antar pulau (Jawa-Bali) melalui jalur pelayaran di Selat Bali mengalami penurunan. Penumpang yang keluar Bali pada Minggu 18 Juli 2021 atau menjelang Hari Idul Adha sejumlah 1.689 orang. Begitupula penumpang yang masuk Bali sebanya 1.720 orang. Kondisi ini juga berbandinglurus dengan jumlah kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Penurunan mobilitas warga antar pulau ini tak lantas membuat pemeriksaan di Gilimanuk mengendor.
 
Meskipun terjadi penurunan mobilitas pelaku perjalanan, namun upaya untuk menekan penyebaran virus covid-19 masih terus dilakukan. Jajaran Polres Jembrana terus melakukan upaya penyekatan untuk membatasi mobilitas dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti penyekatan yang salah satu lokasinya dilaksanakan di Terminal Kaliakah, Kecamatan Negara. Setiap harinya tidak sedikit pelaku perjalanan tidak memenuhi kelengkapan persyaratan yang terjaring dan diputar balik dari titik penyekatan ini.
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, Minggu (18/7) mengatakan ada 17 orang yang diputar balik pada Sabtu (17/7) lalu. "Upaya penyekatan kami maksimalkan," ujarnya. Dikatakannya  posko penyekatan ini  beroperasi selama pemberlakuan PPKM  Darurat di Bali dari Sabtu (3/7) lalu. Posko ini merupakan posko penjaring untuk pelaku perjalanan yang mencoba untuk nekat keluar Bali tanpa dokumen perjalanan  yang lengkap. "Jika lolos di penyekatan lainnya disini bisa kami putar balik," jelasnya.
 
Penyekatan dilakukan untuk  mengantisipasi dan memeriksa warga yang belum atau tidak membawa bukti vaksin. Menurutnya dari penyekatan yang dilakukan jajaran Polres Jembrana, sudah ada ratusan pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali diputar balik. Mereka dipastikan tidak melengkapi diri dengan surat keterangan vaksinasi maupun surat keterangan rapid antigen atau swab PCR dengan hasil negatif sebagai syarat bagi warga untuk keluar dan masuk Bali sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. 
wartawan
PAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.