Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus PPDN Jawa-Bali Menurun, Pemeriksaan dan Penyekatan Tetap Maksimal

Bali Tribune/ VALIDASI - Pelaku perjalanan Jawa-Bali wajib melakukan validasi surat keterangan hasil rapid test antigen negatif dan bukti vaksin di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Kendati menjelang perayaan Idul Adha, namun dengan penerapan PPKM Darurat, arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lintas Jawa-Bali mengalami penurunan. Kondisi tersebut terlihat dari arus warga yang melakukan perjalanan melalui jalur laut di lintas Kepatang-Gilimanuk. Walaupun terjadi penurunan, penyekatan tetap dilakukan secara maksimal.
 
Selama penerapan PPKM Darurat, mobilitas warga khususnya pelaku perjalan dalam negeri mengalami trend menurun. Termasuk saat menjelang Idul Adha. Arus warga yang menggunakan jasa penyeberangan melalui jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk juga mengalami penurunan. Baik warga yang keluar maupun yang masuk Bali justru berkurang.  Dari data PT ASDP Indonesia Ferry, untuk mobilitas orang atau penumpang yang masuk ke Bali terjadi penurunan sejak Selasa 13 Juli 2021.
 
Dari 3.200 orang turun menjadi 1.806 orang pada 14 Juli 2021 atau saat penerapan pembatasan penyebrangan Jawa-Bali diberlakukan. Tanggal 15 Juli sempat naik 2.097 orang dan 16 Juli kembali turun 1.833 orang. Begitupula sebaliknya untuk mobilitas orang atau penumpang yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, di tanggal 13 Juli 2021 mencapai 3.021 orang, sehari setelah penerapan pembatasan turun menjadi 2.180 orang tanggal 14 Juli. Dan terakhir pada 16 Juli 2021 turun 1.919 orang.
 
Dari data Polres Jembrana juga menyebutkan mobilitas warga antar pulau (Jawa-Bali) melalui jalur pelayaran di Selat Bali mengalami penurunan. Penumpang yang keluar Bali pada Minggu 18 Juli 2021 atau menjelang Hari Idul Adha sejumlah 1.689 orang. Begitupula penumpang yang masuk Bali sebanya 1.720 orang. Kondisi ini juga berbandinglurus dengan jumlah kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Penurunan mobilitas warga antar pulau ini tak lantas membuat pemeriksaan di Gilimanuk mengendor.
 
Meskipun terjadi penurunan mobilitas pelaku perjalanan, namun upaya untuk menekan penyebaran virus covid-19 masih terus dilakukan. Jajaran Polres Jembrana terus melakukan upaya penyekatan untuk membatasi mobilitas dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti penyekatan yang salah satu lokasinya dilaksanakan di Terminal Kaliakah, Kecamatan Negara. Setiap harinya tidak sedikit pelaku perjalanan tidak memenuhi kelengkapan persyaratan yang terjaring dan diputar balik dari titik penyekatan ini.
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, Minggu (18/7) mengatakan ada 17 orang yang diputar balik pada Sabtu (17/7) lalu. "Upaya penyekatan kami maksimalkan," ujarnya. Dikatakannya  posko penyekatan ini  beroperasi selama pemberlakuan PPKM  Darurat di Bali dari Sabtu (3/7) lalu. Posko ini merupakan posko penjaring untuk pelaku perjalanan yang mencoba untuk nekat keluar Bali tanpa dokumen perjalanan  yang lengkap. "Jika lolos di penyekatan lainnya disini bisa kami putar balik," jelasnya.
 
Penyekatan dilakukan untuk  mengantisipasi dan memeriksa warga yang belum atau tidak membawa bukti vaksin. Menurutnya dari penyekatan yang dilakukan jajaran Polres Jembrana, sudah ada ratusan pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali diputar balik. Mereka dipastikan tidak melengkapi diri dengan surat keterangan vaksinasi maupun surat keterangan rapid antigen atau swab PCR dengan hasil negatif sebagai syarat bagi warga untuk keluar dan masuk Bali sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. 
wartawan
PAM
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.