Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Buka Bimtek Meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Denpasar

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa



balitribune.co.id | Denpasar -  Untuk meningkatkan jumlah investasi di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melakukan berbagai upaya dalam kemudahan pelayanan perizinan. Itu sebab, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diadakan Bimtek Meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Denpasar. Kegiatan itu dibuka oleh Wawali Denpasar, Arya Wibawa, Senin (28/3), di Hotel Hariss Cokroaminoto.

Wawali Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah telah menetapkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan dasar hukum untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia melalui peningkatan penerbitan perizinan usaha berbasis risiko. Pemerintah juga telah menetapkan tiga fokus utama transformasi ekonomi Indonesia antara lain industrialisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau.

"Peran utama pemerintah adalah memastikan terselenggaranya reformasi sistem hukum dan administratif yang merupakan prasyarat terwujudnya iklim investasi yang lebih baik. Dengan adanya perubahan ini kami rasa perlu untuk memberikan sosialisasi /pemahaman kepada para pelaku usaha di Kota Denpasar," kata Arya Wibawa.

“Oleh karenanya, saya memandang bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan pengetahuan pelaku usaha untuk dapat memahami mekanisme, prosedur dan persyaratan yang berlaku pada sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dalam rangka perolehan perizinan berusaha secara online, serta kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) melalui aplikasi OSS-RBA,”  ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia, IGA. Eka Sukraeniyati mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis Meningkatkan Realisasi Investasi Kota Denpasar pada masa pandemi Covid-19 melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam memahami peraturan perundang - undangan baik tentang mekanisme, prosedur dan persyaratan yang berlaku khususnya OSS-RBA yang merupakan aplikasi yang dimiliki oleh pusat dalam rangka perolehan perizinan berusaha secara online oleh pelaku usaha.

wartawan
YAN
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.