Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Buka Bimtek Meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Denpasar

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa



balitribune.co.id | Denpasar -  Untuk meningkatkan jumlah investasi di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melakukan berbagai upaya dalam kemudahan pelayanan perizinan. Itu sebab, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diadakan Bimtek Meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Denpasar. Kegiatan itu dibuka oleh Wawali Denpasar, Arya Wibawa, Senin (28/3), di Hotel Hariss Cokroaminoto.

Wawali Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah telah menetapkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan dasar hukum untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia melalui peningkatan penerbitan perizinan usaha berbasis risiko. Pemerintah juga telah menetapkan tiga fokus utama transformasi ekonomi Indonesia antara lain industrialisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau.

"Peran utama pemerintah adalah memastikan terselenggaranya reformasi sistem hukum dan administratif yang merupakan prasyarat terwujudnya iklim investasi yang lebih baik. Dengan adanya perubahan ini kami rasa perlu untuk memberikan sosialisasi /pemahaman kepada para pelaku usaha di Kota Denpasar," kata Arya Wibawa.

“Oleh karenanya, saya memandang bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan pengetahuan pelaku usaha untuk dapat memahami mekanisme, prosedur dan persyaratan yang berlaku pada sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dalam rangka perolehan perizinan berusaha secara online, serta kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) melalui aplikasi OSS-RBA,”  ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia, IGA. Eka Sukraeniyati mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis Meningkatkan Realisasi Investasi Kota Denpasar pada masa pandemi Covid-19 melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam memahami peraturan perundang - undangan baik tentang mekanisme, prosedur dan persyaratan yang berlaku khususnya OSS-RBA yang merupakan aplikasi yang dimiliki oleh pusat dalam rangka perolehan perizinan berusaha secara online oleh pelaku usaha.

wartawan
YAN
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.