Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Buka Lokasabha Luar Biasa PHDI Denpasar

Bali Tribune/LOKASABHA- Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka Lokasabha Luar Biasa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar Tahun 2022 di Gedung PHDI Provinsi Bali, pada kamis (12/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka Lokasabha Luar Biasa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar Tahun 2022 di Gedung PHDI Provinsi Bali, pada kamis (12/5). 
 
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan pada intinya Pemerintah Kota Denpasar menyambut baik Lokasabha Luar Biasa PHDI Kota Denpasar tahun 2022 ini. Dikatakan,  PHDI memiliki peran penting dan strategis dalam membangun masyarakat Hindu yang mampu berdaya saing kedepanya.
 
 "Saat ini pembangunan di berbagai bidang sudah berajalan baik mulai dari ekonomi, sosial, serta pemberdayaan masyarakat, capaian baik ini harus kita lanjutkan, terlebih dimasa pandemi Cvid-19 dimana kita harus bergotong-royong untuk kembali bangkit seperti sedia kala," ujarnya.
 
 Diharapkan,  apa yang sudah berjalan selama ini di Kota Denpasar, kaitanya dengan tugas-tugas PHDI Kota Denpasar yang sudah berjalan sangat baik seperti kordinasi, komunikasi dan situasi yang terjaga, kedepan dapat terus terjalin baik. "Saya berharap apapun hasil dari Lokasabha Luar Biasa ini akan menghasilkan kepengurusan yang terbaik untuk kebesaran umat Hindu khususnya di Kota Denpasar,  kata Agus Arya Wibawa.
 Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, dalam kesempatan itu  juga berharap agar Lokasabha Luar Biasa ini dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Dalam ajang yang terhormat ini  dia mengajak pengurus PHDI untuk berlomba-lomba dalam memberikan pembinaan terhadap umat. Kita pengurus PHDI ini adalah pelayan umat, jika ada perbedaan, itu merupakan yang biasa dalam sebuah organisasi, tetapi tujuanya adalah sama, yakni semata-mata demi keutuhan umat dan tentu Lokasabha Luar Biasa yang akan diselenggarakan hari ini bisa menghasilkan keputusan yang bermanfaaat bagi kita, serta menghasilkan kepengurusan yang betul-betul bisa ngayah,  ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.