Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Buka Lokasabha Luar Biasa PHDI Denpasar

Bali Tribune/LOKASABHA- Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka Lokasabha Luar Biasa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar Tahun 2022 di Gedung PHDI Provinsi Bali, pada kamis (12/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka Lokasabha Luar Biasa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar Tahun 2022 di Gedung PHDI Provinsi Bali, pada kamis (12/5). 
 
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan pada intinya Pemerintah Kota Denpasar menyambut baik Lokasabha Luar Biasa PHDI Kota Denpasar tahun 2022 ini. Dikatakan,  PHDI memiliki peran penting dan strategis dalam membangun masyarakat Hindu yang mampu berdaya saing kedepanya.
 
 "Saat ini pembangunan di berbagai bidang sudah berajalan baik mulai dari ekonomi, sosial, serta pemberdayaan masyarakat, capaian baik ini harus kita lanjutkan, terlebih dimasa pandemi Cvid-19 dimana kita harus bergotong-royong untuk kembali bangkit seperti sedia kala," ujarnya.
 
 Diharapkan,  apa yang sudah berjalan selama ini di Kota Denpasar, kaitanya dengan tugas-tugas PHDI Kota Denpasar yang sudah berjalan sangat baik seperti kordinasi, komunikasi dan situasi yang terjaga, kedepan dapat terus terjalin baik. "Saya berharap apapun hasil dari Lokasabha Luar Biasa ini akan menghasilkan kepengurusan yang terbaik untuk kebesaran umat Hindu khususnya di Kota Denpasar,  kata Agus Arya Wibawa.
 Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, dalam kesempatan itu  juga berharap agar Lokasabha Luar Biasa ini dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Dalam ajang yang terhormat ini  dia mengajak pengurus PHDI untuk berlomba-lomba dalam memberikan pembinaan terhadap umat. Kita pengurus PHDI ini adalah pelayan umat, jika ada perbedaan, itu merupakan yang biasa dalam sebuah organisasi, tetapi tujuanya adalah sama, yakni semata-mata demi keutuhan umat dan tentu Lokasabha Luar Biasa yang akan diselenggarakan hari ini bisa menghasilkan keputusan yang bermanfaaat bagi kita, serta menghasilkan kepengurusan yang betul-betul bisa ngayah,  ujarnya.
wartawan
YAN
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.