Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Dukung Konsep Bangunan Hijau

Bali Tribune/Ketua World Green Building Council Bali, Putu Agung Prianta saat beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar Kamis (29/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Konsep Bangunan hijau memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi. Dalam upaya menciptakan hal tersebut, World Green Building Council mengharapkan Pemerintah Kota Denpasar menyusun Peraturan Walikota terkait bangunan hijau di Kota Denpasar. 
 
Hal ini disampaikan langsung Ketua World Green Building Council Bali, Putu Agung Prianta saat beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar Kamis (29/4).
 
Dalam kesempatan itu  Agung Prianta mengatakan, Bangunan hijau adalah bangunan yang memperhatikan aspek lingkungan sehingga bangunan tersebut tidak memberikan efek negatif terhadap lingkungan. Desain rencana bangunan hijau antara lain meliputi sirkulasi udara, mengelola sumber energi dan air, tata kelola lahan hijau, bahan yang digunakan dan sebagainya.
 
Lebih lanjut dikatakan, green building atau bangunan ramah lingkungan merupakan tahapan perencanaan, pembangunan dalam operasi pemeliharaan untuk melindungi, menghemat, dan mengurangi penggunaan sumber daya alam.
 
Menurutnya, beberapa manfaat dari green building yaitu manfaat lingkungan, ekonomi dan sosial. Manfaat juga dapat dirasakan oleh pemilik dan pengguna bangunan. Yang paling penting dari green building adalah mengurangi permintaan utilitas listrik, gas dan air sehingga infrastruktur seperti ini dapat dikurangi.
 
Dalam masalah energi net zero building dan zero energy homes yang efisien, bangunan-bangunan tersebut secara nyata mengembalikan listrik ke jaringan utilitas, dan tidak menghasilkan biaya energi pada akhir tahun. Ia menambahkan konsep ini telah diterapkan di DKI Jakarta dan Kota Bandung
 
”Konsep bangunan di Bali khususnya Kota Denpasar telah menerapkan konsep hijau. Dengan adanya payung hukum bangunan hijau maka konsep ini lebih bagus dan manfaatnya akan dirasakan 5 atau 10 tahun lagi,” ungkapnya.
 
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi konsep ini. Menurutnya konsep itu sangat bagus, karena bangunan hijau  tidak memberikan efek negatif terhadap lingkungan. Selain itu dengan adanya bangunan hijau bisa mengembalikan listrik ke jaringan utilitas, dan tidak menghasilkan biaya energi pada akhir tahun.
 
Tidak hanya itu konsep ini juga akan bermanfaat untuk jangka panjang. Untuk itu Arya Wibawa mengharapkan agar World Green Building Council membahas teknis secara detail dengan Dinas terkait seperti Dinas  Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar. 
 
“Ide ini sangat bagus meskipun manfaatnya baru bisa dirasakan 5 atau 10 tahun lagi,” ungkap Arya Wibawa.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.