Arya Wibawa Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021 | Bali Tribune
Diposting : 12 April 2021 17:20
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek agus Arya Wibawa bersama Istri, Ayu Kristi Arya Wibawa saat mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kediaman Wakil Walikota di Desa Pedungan Denpasar, Minggu (11/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek agus Arya Wibawa bersama istri  Ayu Kristi Arya Wibawa mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di kediaman Wakil Wali Kota di Desa Pedungan Denpasar, Minggu (11/4). 
 
Pendataan dan validasi data keluarga tersebut dilaksanakan oleh Kader Keluarga Berencana dan disaksikan Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 
 
Arya Wibawa menyambut baik program pendataan keluarga ini. Harapannya masyarakat Kota Denpasar bisa mengikuti dan mensukseskan pendataan keluarga agar pemerintah pusat dan daerah dapat membuat program yang tepat sasaran pada keluarga Indonesia khususnya Denpasar.
 
"Saya berharap seluruh masyarakat Kota Denpasar bisa menerima dan memberi keterangan yang jelas kepada petugas sehingga pendataan keluarga ini sesuai dengan fakta di lapangan serta dapat menjadi sebuah data yang akurat bagi Kota Denpasar," ujar Arya Wibawa.
 
Menurut Arya Wibawa, pendataan keluarga yang dilakukan serentak setiap lima tahun sekali diharapkan saat pandemi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, memakai tanda pengenal serta menjaga jarak aman.
 
Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Hal ini sebagai amanat UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.