Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek agus Arya Wibawa bersama Istri, Ayu Kristi Arya Wibawa saat mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kediaman Wakil Walikota di Desa Pedungan Denpasar, Minggu (11/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek agus Arya Wibawa bersama istri  Ayu Kristi Arya Wibawa mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di kediaman Wakil Wali Kota di Desa Pedungan Denpasar, Minggu (11/4). 
 
Pendataan dan validasi data keluarga tersebut dilaksanakan oleh Kader Keluarga Berencana dan disaksikan Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 
 
Arya Wibawa menyambut baik program pendataan keluarga ini. Harapannya masyarakat Kota Denpasar bisa mengikuti dan mensukseskan pendataan keluarga agar pemerintah pusat dan daerah dapat membuat program yang tepat sasaran pada keluarga Indonesia khususnya Denpasar.
 
"Saya berharap seluruh masyarakat Kota Denpasar bisa menerima dan memberi keterangan yang jelas kepada petugas sehingga pendataan keluarga ini sesuai dengan fakta di lapangan serta dapat menjadi sebuah data yang akurat bagi Kota Denpasar," ujar Arya Wibawa.
 
Menurut Arya Wibawa, pendataan keluarga yang dilakukan serentak setiap lima tahun sekali diharapkan saat pandemi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, memakai tanda pengenal serta menjaga jarak aman.
 
Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Hal ini sebagai amanat UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.