Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset LPD di Bali Capai Rp15 Triliun

Nyoman Parta
Nyoman Parta

Denpasar, Bali Tribune

Ketua Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD), I Nyoman Armaya, mengatakan, aset LPD di Bali saat ini mencapai sebesar Rp 15,55 triliun dari total 1.433 LPD yang ada di Pulau Dewata. Meski memiliki total aset fantastis, namun diakuinya tak semua LPD dalam kondisi bagus.

Hal tersebut disampaikan Armaya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) LPD seluruh Bali di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/10). Selain membeberkan aset LPD, pada kesempatan tersebut Armaya juga menjelaskan porsi pemanfaatan keuntungan LPD. Dari keuntungan LPD, kata dia, 60 persen di antaranya digunakan untuk cadangan modal.

“Sisanya untuk pembangunan desa adat 20 persen, jasa produksi 10 persen, dana pemberdayaan 5 persen, dan dana sosial 5 persen,” papar Armaya. Terkait rencana DPRD Provinsi Bali untuk merevisi Perda No 4 tahun 2012 tentang LPD, ia mengaku, pihaknya tidak mempersoalkan hal itu. “Jika memang dalam rangka penguatan LPD, maka tentu kami tidak masalah,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, mengatakan, ke depan LPD harus diaudit. Dan, hal tersebut akan dirumuskan kembali dalam revisi Perda LPD. “Ke depan LPD harus diaudit. DPR saja diaudit anggarannya,” ujar politisi asal Gianyar ini.

Menurut dia, revisi Perda LPD baru akan diajukan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali pada tanggal 17 Oktober mendatang. Dalam revisi tersebut, ada banyak hal yang akan dimasukkan, dalam rangka penguatan LPD. Selain audir, masalah sertifikasi calon kepala LPD dan batas umur kepala LPD juga akan menjadi bahan revisi.

“Kami juga mengharapkan ada bunga yang rendah dari LPD, karena sudah terbebas dari kewajiban perpajakan. Apalagi LPD tidak tunduk pada UU LKM. Selain itu, sertifikasi calon kepala LPD dan batas umur kepala LPD juga akan menjadi bahan revisi ke depan,” urai Parta.

Adapun Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, menyebut, apabila LPD kuat maka desa pakraman juga akan kuat. “Kalau tidak, maka LPD justru hanya akan menjadi beban. Karena itu, LPD harus diperkuat. Salah satu caranya, dengan revisi Perda LPD,” kata politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.

Selain itu, menurut dia, ancaman LPD ke depan semakin banyak. Apalagi, saat ini ada juga LPD yang bermasalah. “Maka dari itu, harus ada lembaga audit independen. Dalam revisi Perda LPD, harus ada pasal yang mengatur sitem audit,” pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.