Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita Bali Gandeng Satpol PP Tertibkan Agent Ilegal

Bali Tribune / AUDIENSI - Asita Bali saat audiensi dengan Kasatpol PP untuk menertibkan travel agent bodong

balitribune.co.id | Denpasar – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali menggandeng pemerintah dalam hal mengatasi keberadaan travel agent ilegal yang merugikan industri pariwisata Bali. 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asita Bali melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi beberapa waktu lalu. 

"Asita akan selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah di sektor apapun itu, yang jelas sektor pariwisata. Salah satunya dengan Satpol PP dalam penertiban agent-agent ilegal," ucap Ketua DPD Asita Bali, Komang Takuaki Banuartha.

Kata dia, travel agent bodong selama ini menjadi 'duri dalam daging' bagi kepariwisataan di pulau ini. Diperkirakan travel agent tak berizin di Bali mencapai 30% yang mayoritas bergerak sebagai online travel agent (OTA), dan menyasar wisatawan Free Individual Traveller/FIT.

"Keberadaan travel agent ilegal tersebut sangat merugikan kita sebagai agent legal yang selalu taat dengan pajak. Sehingga kami merasa perlu menggandeng Satpol PP untuk menertibkan keberadaan travel agent tak berizin," cetusnya. 

Ia mengaku berencana akan membuat MoU (nota kesepahaman) dengan Satpol PP dan bergerak bersama untuk menertibkan agent-agent ilegal, terutama online. "Jelas merugikan pemerintah dari segi pendapatan asli daerah (PAD) mereka tidak membayar pajak, dan selalu menjual Bali dengan harga murah," beber Banuartha.

Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi memiliki penilaian yang sama terkait sepak terjang travel agent ilegal. Namun menertibkan travel agent bodong bukan perkara mudah. "Maka dari itu kerja sama dengan Asita Bali ini diharapkan dapat mendeteksi lebih banyak travel agent yang beroperasi tanpa izin," katanya. 

Menurut dia, pemerintah dan pelaku pariwisata Bali mengharapkan pariwisata berkualitas. Tentunya akan sulit diwujudkan kalau tidak dilakukan penertiban kepada pelaku ilegal. "Bilamana perlu penegakan hukum kita lakukan di lapangan," tegasnya. 

Skema yang disiapkan untuk mengidentifikasi travel agent ilegal adalah dengan melakukan penyisiran di destinasi wisata. Harapannya dengan mengamankan pramuwisata, akan mempermudah melacak keberadaan travel agent ilegal yang mayoritas beroperasi secara online.

"Makanya kita ambil di lapangan, di objek wisata kita ambil. Ambil guidenya, pasti ketemu agent yang ilegal, begitu biasanya kita dapatkan," ungkap Darmadi.

Mengingat sistem sekarang mengarah ke online, sehingga yang dilaporkan ke Satpol PP oleh agent yang resmi tersebut adalah travel agent bodong yang bekerja melalui online. "Dalam rangka penertiban itu hanya ada alamatnya, setelah kita cek ternyata rumah makan atau kos-kosan tempat tinggal dia sebelumnya. Jadi susah memang kita deteksi, karena travel agent online yang bodong ini tidak memiliki kantor," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.