Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita Bali Gandeng Satpol PP Tertibkan Agent Ilegal

Bali Tribune / AUDIENSI - Asita Bali saat audiensi dengan Kasatpol PP untuk menertibkan travel agent bodong

balitribune.co.id | Denpasar – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali menggandeng pemerintah dalam hal mengatasi keberadaan travel agent ilegal yang merugikan industri pariwisata Bali. 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asita Bali melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi beberapa waktu lalu. 

"Asita akan selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah di sektor apapun itu, yang jelas sektor pariwisata. Salah satunya dengan Satpol PP dalam penertiban agent-agent ilegal," ucap Ketua DPD Asita Bali, Komang Takuaki Banuartha.

Kata dia, travel agent bodong selama ini menjadi 'duri dalam daging' bagi kepariwisataan di pulau ini. Diperkirakan travel agent tak berizin di Bali mencapai 30% yang mayoritas bergerak sebagai online travel agent (OTA), dan menyasar wisatawan Free Individual Traveller/FIT.

"Keberadaan travel agent ilegal tersebut sangat merugikan kita sebagai agent legal yang selalu taat dengan pajak. Sehingga kami merasa perlu menggandeng Satpol PP untuk menertibkan keberadaan travel agent tak berizin," cetusnya. 

Ia mengaku berencana akan membuat MoU (nota kesepahaman) dengan Satpol PP dan bergerak bersama untuk menertibkan agent-agent ilegal, terutama online. "Jelas merugikan pemerintah dari segi pendapatan asli daerah (PAD) mereka tidak membayar pajak, dan selalu menjual Bali dengan harga murah," beber Banuartha.

Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi memiliki penilaian yang sama terkait sepak terjang travel agent ilegal. Namun menertibkan travel agent bodong bukan perkara mudah. "Maka dari itu kerja sama dengan Asita Bali ini diharapkan dapat mendeteksi lebih banyak travel agent yang beroperasi tanpa izin," katanya. 

Menurut dia, pemerintah dan pelaku pariwisata Bali mengharapkan pariwisata berkualitas. Tentunya akan sulit diwujudkan kalau tidak dilakukan penertiban kepada pelaku ilegal. "Bilamana perlu penegakan hukum kita lakukan di lapangan," tegasnya. 

Skema yang disiapkan untuk mengidentifikasi travel agent ilegal adalah dengan melakukan penyisiran di destinasi wisata. Harapannya dengan mengamankan pramuwisata, akan mempermudah melacak keberadaan travel agent ilegal yang mayoritas beroperasi secara online.

"Makanya kita ambil di lapangan, di objek wisata kita ambil. Ambil guidenya, pasti ketemu agent yang ilegal, begitu biasanya kita dapatkan," ungkap Darmadi.

Mengingat sistem sekarang mengarah ke online, sehingga yang dilaporkan ke Satpol PP oleh agent yang resmi tersebut adalah travel agent bodong yang bekerja melalui online. "Dalam rangka penertiban itu hanya ada alamatnya, setelah kita cek ternyata rumah makan atau kos-kosan tempat tinggal dia sebelumnya. Jadi susah memang kita deteksi, karena travel agent online yang bodong ini tidak memiliki kantor," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.