Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita Bali Gandeng Satpol PP Tertibkan Agent Ilegal

Bali Tribune / AUDIENSI - Asita Bali saat audiensi dengan Kasatpol PP untuk menertibkan travel agent bodong

balitribune.co.id | Denpasar – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali menggandeng pemerintah dalam hal mengatasi keberadaan travel agent ilegal yang merugikan industri pariwisata Bali. 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asita Bali melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi beberapa waktu lalu. 

"Asita akan selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah di sektor apapun itu, yang jelas sektor pariwisata. Salah satunya dengan Satpol PP dalam penertiban agent-agent ilegal," ucap Ketua DPD Asita Bali, Komang Takuaki Banuartha.

Kata dia, travel agent bodong selama ini menjadi 'duri dalam daging' bagi kepariwisataan di pulau ini. Diperkirakan travel agent tak berizin di Bali mencapai 30% yang mayoritas bergerak sebagai online travel agent (OTA), dan menyasar wisatawan Free Individual Traveller/FIT.

"Keberadaan travel agent ilegal tersebut sangat merugikan kita sebagai agent legal yang selalu taat dengan pajak. Sehingga kami merasa perlu menggandeng Satpol PP untuk menertibkan keberadaan travel agent tak berizin," cetusnya. 

Ia mengaku berencana akan membuat MoU (nota kesepahaman) dengan Satpol PP dan bergerak bersama untuk menertibkan agent-agent ilegal, terutama online. "Jelas merugikan pemerintah dari segi pendapatan asli daerah (PAD) mereka tidak membayar pajak, dan selalu menjual Bali dengan harga murah," beber Banuartha.

Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi memiliki penilaian yang sama terkait sepak terjang travel agent ilegal. Namun menertibkan travel agent bodong bukan perkara mudah. "Maka dari itu kerja sama dengan Asita Bali ini diharapkan dapat mendeteksi lebih banyak travel agent yang beroperasi tanpa izin," katanya. 

Menurut dia, pemerintah dan pelaku pariwisata Bali mengharapkan pariwisata berkualitas. Tentunya akan sulit diwujudkan kalau tidak dilakukan penertiban kepada pelaku ilegal. "Bilamana perlu penegakan hukum kita lakukan di lapangan," tegasnya. 

Skema yang disiapkan untuk mengidentifikasi travel agent ilegal adalah dengan melakukan penyisiran di destinasi wisata. Harapannya dengan mengamankan pramuwisata, akan mempermudah melacak keberadaan travel agent ilegal yang mayoritas beroperasi secara online.

"Makanya kita ambil di lapangan, di objek wisata kita ambil. Ambil guidenya, pasti ketemu agent yang ilegal, begitu biasanya kita dapatkan," ungkap Darmadi.

Mengingat sistem sekarang mengarah ke online, sehingga yang dilaporkan ke Satpol PP oleh agent yang resmi tersebut adalah travel agent bodong yang bekerja melalui online. "Dalam rangka penertiban itu hanya ada alamatnya, setelah kita cek ternyata rumah makan atau kos-kosan tempat tinggal dia sebelumnya. Jadi susah memang kita deteksi, karena travel agent online yang bodong ini tidak memiliki kantor," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.