Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN dan PPPK Harus Paham Fungsi dan Tupoksi Kerja

Bali Tribune / PELANTIKAN - Bupati Sedana Arta pelantikan PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional, Senin (15/8).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menekankan  agar para ASN dan PPPK paham  tugas pokok dan fungsinya selaku abdi negara. Hal tersebut diungkapkan  saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional, di Alun-alun Kota Bangli, Senin (15/8).

Kepada ASN yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/ janji untuk bisa mengemban tugas dengan baik, harus paham perhatikan tugas pokok dan fungsi dan selalu memperhatikan prinsip -prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan efesiensi, efektivitas,transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. ”Dengan memahami funsi dan tupoksi sehingga akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati Sedana Arta.

Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) dalam jabatan fungsional lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli adalah merupakan amanat dari peraturan Pemerintah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra jumlah ASN dan PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan fungsional sebanyak pengangkatan pertama kali 3 orang ,pengangkatan perpindahan dari jabatan lain 12 orang, kenaikan jenjang 63 orang, PPPK non Guru 52 orang dan PPPK Guru 506 orang.

wartawan
SAM
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.