ASN dan PPPK Harus Paham Fungsi dan Tupoksi Kerja | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 16 August 2022 04:17
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / PELANTIKAN - Bupati Sedana Arta pelantikan PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional, Senin (15/8).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menekankan  agar para ASN dan PPPK paham  tugas pokok dan fungsinya selaku abdi negara. Hal tersebut diungkapkan  saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional, di Alun-alun Kota Bangli, Senin (15/8).

Kepada ASN yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/ janji untuk bisa mengemban tugas dengan baik, harus paham perhatikan tugas pokok dan fungsi dan selalu memperhatikan prinsip -prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan efesiensi, efektivitas,transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. ”Dengan memahami funsi dan tupoksi sehingga akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati Sedana Arta.

Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) dalam jabatan fungsional lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli adalah merupakan amanat dari peraturan Pemerintah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra jumlah ASN dan PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan fungsional sebanyak pengangkatan pertama kali 3 orang ,pengangkatan perpindahan dari jabatan lain 12 orang, kenaikan jenjang 63 orang, PPPK non Guru 52 orang dan PPPK Guru 506 orang.