Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN dan PPPK Harus Paham Fungsi dan Tupoksi Kerja

Bali Tribune / PELANTIKAN - Bupati Sedana Arta pelantikan PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional, Senin (15/8).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menekankan  agar para ASN dan PPPK paham  tugas pokok dan fungsinya selaku abdi negara. Hal tersebut diungkapkan  saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional, di Alun-alun Kota Bangli, Senin (15/8).

Kepada ASN yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/ janji untuk bisa mengemban tugas dengan baik, harus paham perhatikan tugas pokok dan fungsi dan selalu memperhatikan prinsip -prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan efesiensi, efektivitas,transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. ”Dengan memahami funsi dan tupoksi sehingga akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati Sedana Arta.

Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) dalam jabatan fungsional lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli adalah merupakan amanat dari peraturan Pemerintah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra jumlah ASN dan PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan fungsional sebanyak pengangkatan pertama kali 3 orang ,pengangkatan perpindahan dari jabatan lain 12 orang, kenaikan jenjang 63 orang, PPPK non Guru 52 orang dan PPPK Guru 506 orang.

wartawan
SAM
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.