Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kesbangpol Gianyar Ditangkap Bawa Ganja dan Sabu-Sabu

Bali Tribune / TERSANGKA - Sepuluh tersangka penyalahgunaan Narkotika, salah satunya berstatus ASN Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Dari sepuluh tersangka yang tertangkap karena penyalahgunaan narkotika, Polres Gianyar mengamankan Ida Bagus Purnama Sidi alias Gus Lebo (44) yang berstatus ASN. Tidak hanya jeratan hukum, pria asal Banjar Triwangsa, Bitera, Gianyar ini juga terancam pemecatan sebagai abdi negara karena termasuk pelanggaran berat.

Dalam keterangan persnya, Senin (23/5), Wakapolres Gianyar Kompol Mazel Doni mengungkapkan, Gus Lebo diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Kata Kompol Doni, yang bersangkutan diamankan bersama rekannya I Dewa Nyoman Carma Tirtha Yadnya aliad Dewa Suwi seorang residivis. "Dua tersangka ini kami amankan pada Sabtu (14/5) di Jalan Astina Selatan tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Gianyar. Gus Lebo saat tertangkap sedang dibonceng Dewa Suwi. Saat digeledah petugas, ditemukan sabu dengan berat 1,53 gram," ujar mantan Kasat Reskrim Gianyar ini.

Menariknya saat dilakukan test urine, Gus Lebo tidak berstatus sebagai pengguna. Hal ini tentunya akan didalami perannya di dunia terlarang ini.

Selain mengamankan dua orang tersebut, lanjut Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun, pihaknya juga mengamankan tiga sekawan, yakni Bony Fasius Hareka (24), Muhamad Alifya Rizky (22) dan Bagus Alrianto Laksono (25). Mereka bertiga tinggal di Denpasar Timur, dan diamankan di By Pass Prof Ida Bagus Mantra kawasan Banjar Manyar, Desa Ketewel, Sukawati. "Dari tangan mereka kami amankan 27,84 gram ganja dan 2.08 gram sabu," ujar AKP Winangun.

Ada pula tersangka lainnya, Ahmad Mujib Ridwan Hidayatullah (25) asal Jember, diamankan di By Pass IB Mantra kawasan Banjar Telabah, Desa Ketewel, Kamis 7 April 2022 pukul 17.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan 0,67 gram sabu. 

Selanjutnya, Satnarkoba Polres Gianyar juga mengamankan dua sekawan, I Wayan Restu Mahartajaya (21) asal Banjar Sindu Kelod, Denpasar Selatan yang berstatus driver shoppe food. Dia diamankan bersama I Komang Andi Perdana (23) asal Buleleng. Mereka diamankan di Jalan Hyang Bukit Banjar Manyar, Desa Ketewel, Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 17.15 Wita dengan barang bukti 1,76 gram saby dan 7,15 gram ganja.

Setelah itu, polisi mengamankan Wahyudi asal Lombok Timur. Dia diamankan di Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1,97 gram sabu. Setelah itu mengamankan I Gusti Ngurah Surya Jaya (31) asal Denpasar Selatan. Dia diamankan di Banjar Selasih, Desa Batubulan, Sukawati, Kamis 12 Mei 2022 sekitar pukul 13.45 Wita. Dari tangan yang bersangkutan polisi mengamankan 1.05 sabu.

wartawan
ATA
Category

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.