Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tabanan Periode 2020-2026 Dikukuhkan

Bali Tribune / Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tabanan Periode 2020-2026, resmi dikukuhkan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Selasa (8/9)

balitribune.co.id | Tabanan – Bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Selasa (8/9), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tabanan Periode 2020-2026, resmi dikukuhkan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Dalam hal ini, Bupati Tabanan diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, IGA. Sumarpadni. Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Perwakilan Forkopimda, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta perwakilan beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini juga digelar dalam media video conference, mengingat anggota BPD se-Kabupaten Tabanan berjumlah 1065 orang pengurus dan anggota yang tersebar di 133 Desa di Kabupaten Tabanan. Sehingga dalam kegiatan ini, kehadiran peserta dibatasi agar sesuai dengan protokol kesehatan. Nampak juga perwakilan Forum Perbekel.

Bupati Tabanan yang dalam sambutannya dibaca oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, IGA. Sumarpadni, menyampaikan agar mengawali kegiatan ini dengan optimisme untuk berkarya lebih baik lagi dalam mewujudkan Tabanan yang sehat, aman dan berprestasi.

Lebih lanjut Ia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan anggota Asosiasi BPD se-Kabupaten Tabanan periode 2020-2026 yang baru saja dikukuhkan. “Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam membangun Kabupaten Tabanan yang kita cintai ini,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, Asosiasi BPD ini merupakan lembaga formal yang mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. “Diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa dan Kabupaten, sehingga dapat mempasilitasi dan mengkomunikasikan program-program pembangunan agar searah dengan pembangunan di Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.

Mengingat di akhir 2020 ini akan digelar pesta demokrasi serentak, pihaknya menghimbau agar mampu berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dengan baik, sehingga dapat berjalan lancar dan kondusif. “Sehingga kita dapat melanjutkan program pembangunan dengan baik,” tegasnya.

Usai sambutan Bupati Tabannan yang dibacakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, IGA. Sumarpadni, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tabanan, Bapak Wiguna, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan seluruh pengurus dan anggota Asosiasi BPD. “Namun karena protokol kesehatan, kami hanya menghadirkan satu Ketua dari masing-masing Desa yang ada,” ujar Wiguna.

Lebih lanjut Ia menyatakan, meskipun kegiatan ini tidak dikukuhkan langsung oleh Bupati Tabanan, tidak mengurangi semangat dari pihaknya. Ia menjelaskan asosiasi ini merupakan kelanjutan dari forum BPD yang terdahulu yang kemudian dirubah menjadi Asosiasi BPD. “Karena asosiasi sejenis sudah berdiri di tingkat Provinsi dan tingkat Nasional, sehingga mampu memperlancar dalam pelaksanaan tugas kami,” imbuh Wiguna.

Terkait pesan Bupati Tabanan agar BPD dan Pemerintah Desa dapat bersinergi dengan baik, pihaknya menyampaikan telah melakukan berbagai koordinasi terutama di tingkat kecamata untuk meningkatkan kapsitas BPD. “Didalam fungsi kami menjalankan Pemdes bersma Perbekel, kami ada dari awal mulai dari penyerapan aspirasi, kemudian perencanaan dan selanjutnya mengawasi dan mengevaluasi kegiatan tersebut,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga pada kesempatan itu memberikan sedikit masukan kepada para pengurus dan anggota  Asosiasi BPD se-Kabupaten Tabanan. Sebelum itu, Ia menegaskan Desa adalah miniatur dari Kabupaten, untuk itu Ia meminta kepada Pemkab Tabanan melalui DPMD, bagaimana selalu membina dan membimbing Desa itu sendiri dan BPD tersebut, karena itu adalah aset untuk membangun Kabupaten.

“Coba bayangkan kalau tenaga kita canggih dan kita manfaatkan secara maksimal di Desa, Kabupaten ini akan habis dibagi oleh Desa. Dalam artian, kalau kita berhasil di Desa, otomatis kita berhasil di Kabupaten, betul nggak,” kelakar Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

Ia juga tidak memungkiri sampai sejauh ini hal itu belum berhasil meskipun sudah banyak yang telah dilakukan oleh Pemkab dan hal itu ditegaskannya harus ditingkatkan. Ia juga mohon dukungan dari seluruh lapisan termasuk BPD agar pihaknya mampu menjalaskan tugas dengan baik dalam mewujudkan pembangunan di Tabanan.

wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.