Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tabanan Periode 2020-2026 Dikukuhkan

Bali Tribune / Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tabanan Periode 2020-2026, resmi dikukuhkan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Selasa (8/9)

balitribune.co.id | Tabanan – Bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Selasa (8/9), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tabanan Periode 2020-2026, resmi dikukuhkan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Dalam hal ini, Bupati Tabanan diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, IGA. Sumarpadni. Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Perwakilan Forkopimda, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta perwakilan beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini juga digelar dalam media video conference, mengingat anggota BPD se-Kabupaten Tabanan berjumlah 1065 orang pengurus dan anggota yang tersebar di 133 Desa di Kabupaten Tabanan. Sehingga dalam kegiatan ini, kehadiran peserta dibatasi agar sesuai dengan protokol kesehatan. Nampak juga perwakilan Forum Perbekel.

Bupati Tabanan yang dalam sambutannya dibaca oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, IGA. Sumarpadni, menyampaikan agar mengawali kegiatan ini dengan optimisme untuk berkarya lebih baik lagi dalam mewujudkan Tabanan yang sehat, aman dan berprestasi.

Lebih lanjut Ia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan anggota Asosiasi BPD se-Kabupaten Tabanan periode 2020-2026 yang baru saja dikukuhkan. “Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam membangun Kabupaten Tabanan yang kita cintai ini,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, Asosiasi BPD ini merupakan lembaga formal yang mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. “Diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa dan Kabupaten, sehingga dapat mempasilitasi dan mengkomunikasikan program-program pembangunan agar searah dengan pembangunan di Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.

Mengingat di akhir 2020 ini akan digelar pesta demokrasi serentak, pihaknya menghimbau agar mampu berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dengan baik, sehingga dapat berjalan lancar dan kondusif. “Sehingga kita dapat melanjutkan program pembangunan dengan baik,” tegasnya.

Usai sambutan Bupati Tabannan yang dibacakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, IGA. Sumarpadni, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tabanan, Bapak Wiguna, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan seluruh pengurus dan anggota Asosiasi BPD. “Namun karena protokol kesehatan, kami hanya menghadirkan satu Ketua dari masing-masing Desa yang ada,” ujar Wiguna.

Lebih lanjut Ia menyatakan, meskipun kegiatan ini tidak dikukuhkan langsung oleh Bupati Tabanan, tidak mengurangi semangat dari pihaknya. Ia menjelaskan asosiasi ini merupakan kelanjutan dari forum BPD yang terdahulu yang kemudian dirubah menjadi Asosiasi BPD. “Karena asosiasi sejenis sudah berdiri di tingkat Provinsi dan tingkat Nasional, sehingga mampu memperlancar dalam pelaksanaan tugas kami,” imbuh Wiguna.

Terkait pesan Bupati Tabanan agar BPD dan Pemerintah Desa dapat bersinergi dengan baik, pihaknya menyampaikan telah melakukan berbagai koordinasi terutama di tingkat kecamata untuk meningkatkan kapsitas BPD. “Didalam fungsi kami menjalankan Pemdes bersma Perbekel, kami ada dari awal mulai dari penyerapan aspirasi, kemudian perencanaan dan selanjutnya mengawasi dan mengevaluasi kegiatan tersebut,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga pada kesempatan itu memberikan sedikit masukan kepada para pengurus dan anggota  Asosiasi BPD se-Kabupaten Tabanan. Sebelum itu, Ia menegaskan Desa adalah miniatur dari Kabupaten, untuk itu Ia meminta kepada Pemkab Tabanan melalui DPMD, bagaimana selalu membina dan membimbing Desa itu sendiri dan BPD tersebut, karena itu adalah aset untuk membangun Kabupaten.

“Coba bayangkan kalau tenaga kita canggih dan kita manfaatkan secara maksimal di Desa, Kabupaten ini akan habis dibagi oleh Desa. Dalam artian, kalau kita berhasil di Desa, otomatis kita berhasil di Kabupaten, betul nggak,” kelakar Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

Ia juga tidak memungkiri sampai sejauh ini hal itu belum berhasil meskipun sudah banyak yang telah dilakukan oleh Pemkab dan hal itu ditegaskannya harus ditingkatkan. Ia juga mohon dukungan dari seluruh lapisan termasuk BPD agar pihaknya mampu menjalaskan tugas dengan baik dalam mewujudkan pembangunan di Tabanan.

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.