Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Honda Optimistis Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

Kejurnas Motocross Indonesia 2025
Bali Tribune / AHRT optimistis raih back to back Juara pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang akan digelar di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23-24 Agustus 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis raih back to back Juara pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang akan digelar di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, pada akhir pekan ini, 23-24 Agustus 2025.  

Pada seri sebelumnya, AHRT mengandalkan Crosser muda, Arsenio Algifari,  yang tampil gemilang, melesat kencang meraih dua kemenangan beruntun. Performa impresif tersebut kian istimewa karena diraih bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sehingga menambah semangat juangnya untuk terus tampil kompetitif bersama Honda CRF250R.

“Untuk persiapan Kejurnas Motocross Putaran 5 di Wonosobo ini saya tetap tinggal di Wonosobo untuk melakukan latihan, baik latihan fisik maupun latihan motor. Saya ingin menjaga kondisi fisik dan mental saya seoptimal mungkin agar mendapatkan hasil terbaik di balapan nanti. Hasil yang positif di putaran 4 lalu semoga berlanjut menjadi tren positif di putaran 5 ini,” ujar Arsenio.

Tambahan poin maksimal dari seri keempat membuat Arsenio kini semakin mantap di papan atas klasemen sementara MX2 dengan raihan 176 poin. Putaran kelima di Wonosobo akan menjadi kesempatan penting baginya untuk memperketat persaingan dengan pemimpin klasemen sekaligus menjaga konsistensi performa di sisa musim kompetisi.

Balapan pertama dan kedua kelas MX2 akan berlangsung pada Minggu (24/8). Balapan pertama akan diadakan pada pukul 11:04 WIB, selanjutnya balapan kedua akan dilangsungkan pada pukul 14:23 WIB. Seluruh aksi Kejurnas Motocross Indonesia 2025 seri kelima dapat disaksikan melalui tayangan langsung di platform media sosial YouTube.
 

wartawan
HEN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.