Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

aman berkendara
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya. Padahal, setiap wilayah memiliki batas kecepatan yang telah ditetapkan untuk keselamatan bersama: maksimal 50 km/jam di dalam kota, 60 km/jam di luar kota, dan 80 km/jam di jalan bebas hambatan.

Menanggapi hal tersebut, Astra Motor Bali melalui Tim Safety Riding mengajak seluruh pengendara untuk lebih bijak dalam menjaga kecepatan saat berkendara.

“Menjaga kecepatan bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Setiap pengendara seharusnya sadar bahwa semakin cepat kendaraan dipacu, semakin besar pula potensi bahaya yang mengintai,” ujar Yosept Klaudius, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali. “Yuk, kita jaga kecepatan dan tetap #Cari_Aman saat berkendara,” tambahnya.

Berikut beberapa tips dari Tim Safety Riding Astra Motor Bali untuk membantu pengendara menjaga kecepatan secara aman dan bijak:

Rencanakan perjalanan dengan matang
Hindari terburu-buru di jalan dengan menyiapkan waktu perjalanan lebih awal.

Patuhi batas kecepatan di setiap wilayah
Kenali dan hormati aturan kecepatan, terutama saat berada di area yang belum familiar, karena potensi bahaya bisa datang tiba-tiba.

Gunakan kecepatan ideal
Memacu kendaraan terlalu cepat tidak hanya membahayakan, tapi juga menguras energi fisik dan mental.

Salurkan adrenalin di tempat yang tepat
Bagi yang ingin memacu kecepatan secara aman, bisa mengikuti event Track Day yang diselenggarakan secara rutin di lintasan sirkuit oleh komunitas maupun produsen otomotif.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, Astra Motor Bali berharap masyarakat Bali dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara yang tidak hanya #Cari_Aman untuk diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.