Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

aman berkendara
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya. Padahal, setiap wilayah memiliki batas kecepatan yang telah ditetapkan untuk keselamatan bersama: maksimal 50 km/jam di dalam kota, 60 km/jam di luar kota, dan 80 km/jam di jalan bebas hambatan.

Menanggapi hal tersebut, Astra Motor Bali melalui Tim Safety Riding mengajak seluruh pengendara untuk lebih bijak dalam menjaga kecepatan saat berkendara.

“Menjaga kecepatan bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Setiap pengendara seharusnya sadar bahwa semakin cepat kendaraan dipacu, semakin besar pula potensi bahaya yang mengintai,” ujar Yosept Klaudius, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali. “Yuk, kita jaga kecepatan dan tetap #Cari_Aman saat berkendara,” tambahnya.

Berikut beberapa tips dari Tim Safety Riding Astra Motor Bali untuk membantu pengendara menjaga kecepatan secara aman dan bijak:

Rencanakan perjalanan dengan matang
Hindari terburu-buru di jalan dengan menyiapkan waktu perjalanan lebih awal.

Patuhi batas kecepatan di setiap wilayah
Kenali dan hormati aturan kecepatan, terutama saat berada di area yang belum familiar, karena potensi bahaya bisa datang tiba-tiba.

Gunakan kecepatan ideal
Memacu kendaraan terlalu cepat tidak hanya membahayakan, tapi juga menguras energi fisik dan mental.

Salurkan adrenalin di tempat yang tepat
Bagi yang ingin memacu kecepatan secara aman, bisa mengikuti event Track Day yang diselenggarakan secara rutin di lintasan sirkuit oleh komunitas maupun produsen otomotif.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, Astra Motor Bali berharap masyarakat Bali dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara yang tidak hanya #Cari_Aman untuk diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.