Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Bagikan Tips Merawat dan Memilih Piringan Cakram Motor Matic

motor
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Piringan rem cakram (disc brake) merupakan salah satu komponen vital pada sistem pengereman sepeda motor matic. Performa pengereman yang optimal sangat bergantung pada kondisi fisik dan ketebalan komponen tersebut.

Guna mendukung keselamatan para pengguna jalan, Astra Motor Bali membagikan panduan teknis mengenai cara merawat, memilih suku cadang standar, hingga mengenali tanda-tanda piringan cakram yang wajib diganti.

Technical Training Instructor Astra Motor Bali, Hendra Sagita, menegaskan bahwa sistem pengereman adalah garis pertahanan utama keselamatan berkendara di jalan raya.

"Mengabaikan kondisi piringan cakram yang sudah aus atau rusak sangat berisiko menyebabkan rem blong. Kami mengimbau para pengguna sepeda motor Honda untuk selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan berkala di bengkel resmi AHASS Bali demi memastikan kendaraan tetap prima dan mendukung semangat #Cari_Aman," ujar Hendra.

Astra Motor Bali membagikan beberapa poin penting terkait perawatan dan penggantian piringan cakram motor matic Honda:

1. Langkah Perawatan Berkala

  • Ganti Kampas Rem Tepat Waktu: Periksa kampas rem (brake pad) setiap 6.000 km. Hindari membiarkan kampas aus hingga menyisa besi penyangga agar tidak mengikis piringan cakram. Gunakan selalu Honda Genuine Parts (HGP) untuk menjaga daya tahan.
  • Jaga Kebersihan Cakram: Bersihkan kotoran, debu, dan pasir menggunakan air bersih atau brake cleaner agar permukaan cakram tidak tergores.
  • Pelumasan Pin Caliper: Pastikan pin slide klem kaliper bergerak bebas dan terlumasi dengan gemuk (grease) khusus agar kampas menjepit secara merata.
  • Hindari Menyiram Cakram Panas: Jangan menyiram piringan cakram dengan air dingin sesaat setelah melintasi perjalanan jauh atau turunan terjal untuk mencegah risiko piringan membengkok (warped).

2. Standar Pemilihan Piringan Cakram

  • Suku Cadang Resmi (HGP): Gunakan kode komponen asli yang sesuai dengan tipe motor (seperti Honda BeAT, Vario, Scoopy, atau PCX) demi menjamin presisi dan keamanan.
  • Ketebalan dan Ukuran Standar: Piringan cakram bawaan matic Honda umumnya memiliki ketebalan awal 3,3 mm hingga 3,7 mm, dengan batas minimum ketebalan di angka 3,0 mm. Pastikan ukuran diameter dan lubang baut sesuai tanpa modifikasi paksa.
  • Kualitas Material: Komponen asli dirancang dengan daya pelepasan panas (heat dissipation) yang baik dan tahan karat.

3. Tanda-Tanda Piringan Cakram Harus Diganti

Masa pakai ideal piringan cakram berkisar antara 24.000 km hingga 48.000 km (sekitar 3–5 tahun penggunaan normal). Pengendara disarankan segera mengganti piringan cakram apabila menemukan gejala berikut:

  • Ketebalan berada di bawah batas minimum (di bawah 3,0 mm saat diukur dengan jangka sorong).
  • Permukaan cakram cekung atau bercoak dalam akibat gesekan.
  • Piringan bengkok atau bergelombang yang memicu getaran pada tuas rem atau setang.
  • Muncul garis retakan halus (micro-cracks) akibat paparan suhu tinggi secara berulang.
wartawan
RED
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.