Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor dan Penerima SATU Indonesia Awards Berkolaborasi Pengolahan Sampah Botol Plastik

karfa
Bali Tribune / KARFA - Penggagas KarFa, I Made Aditiasthana (kiri) memperkenalkan produk olahan KarFa yang juga merupakan olahan sampah plastik menjadi produk bernilai guna seperti meja, kursi, dan berbagai kerajinan tangan kepada Chief Executive Astra Motor Robien Tony (tengah) dan Chief Operating Officer Astra Motor, Budi Astono (kanan). (22/7)

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati hari jadinya yang ke-55 tahun, Astra Motor memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kolaborasi dengan KarFa (Karya Difabel), penerima apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 tingkat Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dari inisiatif Astra Motor dalam mengoptimalkan recycling dan recovery limbah padat, sejalan dengan pilar kontribusi sosial perusahaan dan Sustainable Development Goals (SDGs),Selasa (22/7). 

Acara digelar di Main Dealer Astra Motor Bali ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, I Made Aditiasthana sebagai penggagas KarFa, serta perwakilan manajemen Astra Motor Head Office dan Astra Motor Bali. 

Chief Executive Astra Motor, Robien Tony dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama 55 tahun perjalanan bisnisnya, Astra Motor tidak hanya fokus pada pelayanan pelanggan tetapi juga terus berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. 

“Melalui kolaborasi ini, sampah botol plastik dari jaringan dealer Astra Motor di Bali akan disalurkan kepada KarFa untuk diolah menjadi produk-produk kreatif yang ramah lingkungan. Selain mendukung kelestarian lingkungan, kolaborasi ini juga membuka peluang ekonomi bagi para penyandang disabilitas,” ujar Robien Tony. 

KarFa, yang diprakarsai oleh I Made Aditiasthana, dikenal sebagai inisiatif sosial yang memberdayakan penyandang disabilitas dalam mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai guna seperti meja, kursi, dan berbagai kerajinan tangan. Langkah ini mencerminkan keselarasan antara semangat inklusivitas, pelestarian lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal. 

Robien juga menambahkan bahwa Astra Motor juga menegaskan komitmennya untuk mengapresiasi KarFa dengan membeli produk-produk hasil olahan mereka untuk digunakan di jaringan Main Dealer Astra Motor Bali. 

“Kolaborasi ini bukan hanya tentang daur ulang botol plastik. Ini tentang menjaga kelestarian lingkungan, mengubah tantangan menjadi peluang, dan yang terpenting, menciptakan kesetaraan bagi seluruh potensi anak bangsa,” tambah Robien. 

Program ini merupakan bagian dari Astra Motor Sustainability Initiatives 2030, yang mencakup enam fokus utama, di antaranya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), penggunaan energi terbarukan dalam kegiatan operasional perusahaan, pengelolaan dan efisiensi penggunaan air, optimalisasi recycling dan recovery dalam pengelolaan limbah padat, mencapai nihil kecelakaan kerja, dan pengembangan masyarakat melalui program community development. 
Astra Motor berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan pemberdayaan kelompok masyarakat. 

“Mari bergerak bersama untuk hari ini dan masa depan Indonesia,” tutup Robien Tony

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.