Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

asuransi
Bali Tribune / KOLABORASI - Zurich dan Danamon berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memprediksi bahwa Indonesia akan memasuki bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2035 dimana populasi terbesar akan didominasi oleh penduduk usia produktif (15 – 64 tahun).1 Hal ini akan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus bagi setiap individu untuk mewujudkan impian mereka. Peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila kesehatan dan kondisi finansial dapat dengan baik.

Miressa Moravia, Head of Bancassurance & Group Collaboration PT Zurich Asuransi Tbk, menjelaskan, “Di era yang dinamis ini, masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis. Oleh karena itu, Perlindungan Optimal Penyakit Kritis kami hadirkan sebagai solusi yang menyediakan perlindungan yang komprehensif, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat yang aktif dan dinamis.”

Data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa jumlah kasus penyakit kritis pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 28 persen dari tahun sebelumnya, dengan penyakit jantung sebagai penyumbang prevalensi tertinggi.2 Kondisi ini menjadi peringatan bahwa risiko penyakit kritis bukan hanya mengintai kelompok usia lanjut, melainkan juga mereka yang berada di usia aktif dan produktif, yang sedang berada di puncak karir dan mengejar impian mereka.

Melalui kolaborasi ini, Zurich dan Danamon memfasilitasi akses terhadap produk ini melalui kanal perbankan yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat.

Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menambahkan, “Salah satu wujud komitmen kami sebagai satu grup finansial adalah terus berinovasi dan menjadi penyedia solusi finansial untuk membantu memenuhi kebutuhan nasabah kami. Kami meyakini bahwa kebutuhan akan perlindungan kesehatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan finansial. Berkolaborasi dengan Zurich memberikan kesempatan bagi kami untuk menghadirkan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan layanan finansial nasabah untuk mencapai mimpi-mimpi besar yang bebas dari hambatan kendala kesehatan.

Produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi yang terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan. Dengan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar, produk ini melindungi nasabah sejak tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal, termasuk di antaranya perlindungan terhadap 34 penyakit kritis. Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up, manfaat konsultasi medis kedua, serta pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun. Melalui produk ini, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dengan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan serta memungkinkan nasabah untuk melakukan double claim, sehingga memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.

wartawan
HEN
Category

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.