Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asyik Tanpa Plastik

Bali Tribune/ BERSIH SAMPAH - Kodim Klungkung bersihkan sampah plastik di Pantai Klotok.



balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan anggota Kodim 1610/Klungkung dipimpin Kapten CBA I Ketut Sudiarta bersama beberapa instansi di kabupaten Klungkung menyerbu pantai Watu Klotok di kawasan Desa Tojan, Klungkung.

“Pagi ini kita serbu kawasan pantai ini agar terbebas dari sampah-sampah plastik, Kegiatan aksi bersih-bersih sampah plastik ini merupakan rangkaian kegiatan menjelang peringatan hari Puputan Klungkung ke 114 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke 30 tahun 2022,” ungkap Kapten I Ketut Sudiarat di lokasi.

Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si mengatakan tanpa pengolahan yang baik dan benar sampah memiliki dampak yang luar biasa. Pencemaran air, tanah dan lingkungan menjadi tidak sehat bagi kita dan mahluk hidup lainnya serta lingkungan itu sendiri.

Untuk itu, serangkaian peringatan hari Puputan Klungkung ke 114 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke 30 tahun 2022, kegiatan bersih-bersih digelar sebagai aksi membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan khususnya kawasan laut.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.