Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asyik, Unit Armada Bertambah, Layanan Pantastis BPBD Kota Denpasar Makin Memadai

PANTASTIS
Bali Tribune / PANTASTIS - Pelayanan Antar–Jemput Jenazah Gratis (Pantastis) BPBD Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Deru ambulance jenasah kelir orange berlogokan BPBD Kota Denpasar memasuki pelataran RSUD Wangaya. Dikabin belakang  tampak duduk  seorang  pria paruh baya  menemani  jasad istri tercinta. Sebaliknya pada waktu yang lain mobil yang  sama terlihat  keluar dari dari areal  parkir, tepatnya di depan kamar jenasah, dan melaju arah timur entah ke Kabuapten Gianyar atau lainnya.

Ya begitulah kesibukan jasa Pelayanan Antar–Jemput Jenazah Gratis (Pantastis) BPBD Kota Denpasar. Sejak diluncurkan tahun 2018, mobiltas tim ini sangat tinggi. Pulang-Pergi  mengantar jenasah menuju krematorium atau kamar jenazah di rumah sakit yang berada di Kota Denpasar bahkan luar kota Denpasar.

“Asalkan ber- KTP  Denpasar akan kami layani. Kami  akan terus mengevaluasi program, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Denpasar, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal sesuai dengan motto “Sewaka Dharma," ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa sembari mengimbau warga Kota Denpasar menghubungi nomor 112 untuk mendapatkan layanan  Pantastis.

Salah satu evaluasi yakni, dengan menambahkan unit Armada. Alhasil kalau sebelumnya hanya 2 unit, terhitung mulai 2024 bertambah satu lagi (jadi 3 unit, red). Hadirnya armada baru ini tentu saja menjadikan layanan Pantastis makin memadai.

Pantauan Bali Tribune dilapangan, kehadiran layanan Pantastis memang sangat membantu. menurut beberapa warga yang pernah mendapatkan layani ini, kehadiran pantastis sangat membantu dan menuai  pujian dari mereka. 

“Awalnya  saya sempat binggung membawa jasad istri saya ke RSUD Wangaya, Namun  setelah saya diinfokan salah satu kerabat untuk menghubungi tim Pantastis, semuanya  berjalanan lancar. Mewakili keluarga, saya berterima kasih kepada Pemkot Denpasar,” kata  Nyoman Kerta, salah satu  warga Ubung Kaja.

wartawan
HEN
Category

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.