Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asyiknya Penampilan Cakepung Karangasem di PKB 2022

Bali Tribune / CAKEPUNG - Penampilan kesenian Cakepung khas Kabupaten Karangsem, di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Cakepung tradisi khas Kabupaten Karangasem, tampil asyik di Pesta Kesenian Bali (PKB), yang dipentaskan Sanggar Seni Citta Wistara, Desa Budakeling, Karangasem bertempat di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali.

Mungkin ada yang tidak tahu Cakepung, tradisi yang menonjolkan olah vokal dan seni tari, diiringi lantunan rebab dan suling, serta gamelan khas Karangasem bernama "penting". Mula-mula penampilan diawali dengan membaca lontar kemudian diartikan.

Lambat laun, suasana menjadi ramai oleh puluhan orang yang megenjekan untuk mengiringi jalan cerita sendratari yang akan diambil. Antara megenjekan, alunan musik, penari dan dalang sebagai pengantar cerita menyatu dalam penampilan tersebut sehingga mengundang perhatian penonton.

Adapun ringkasan cerita yang dibawakan, tersebutlah tiga orang raja bersaudara, masing-masing menjadi raja di Indrapandita, Layangsari, dan Indrasekar. Raja di Indrapandita mempunyai sembilan putri dan paling bungsu yaitu putri paling cantik bernama Diah Winangsia.

Putri ini sering difitnah oleh kakaknya sehingga raja marah dan mengasingkannya di taman dengan ditemani inang pengasuhnya yang bernama Inak Rangda. Sementara itu raja di Indrasekar mempunyai dua orang putra, yang sulung bernama Raden Kitap Muncar, yang bungsu bernama Raden Witarasari (Raden Una).

Mendengar kesengsaraan yang diderita oleh Diah Winangsia, maka Raden Una menuju ke Indrapandita dengan menyamar sebagai seekor kera. Kemudian sang kera menghambakan diri kepada Diah Winangsia serta berusaha menolong keluar dari berbagai kesulitan dan kesenangan yang dialami.

Kehidupan seekor monyet dengan seorang gadis remaja cantik, tidur bersama, pergi mandi bersama, bermain bercanda, menjadikan kisah cerita dibagian ini menarik. Setelah beberapa lama berlangsung kedok penyamaran Raden Una diketahui oleh Diah Winangsia, akhirnya Raden Una menjelaskan bahwa ia mencintai Diah Winangsia dan hidup berbahagia di kerajaan menggantikan ayahnya.

Koordinator Pementasan Cakepung, Ida Made Basmadi menyampaikan, Tradisi Cakepung memiliki sejarah yang sangat erat dengan keberadaan Suku Sasak di Lombok, yaitu saat keberhasilan Kerajaan Karangasem memberikan pengaruhnya ke Lombok.

“Sekilas sejarahnya berasal dari kerajaan Karangasem yang berhasil memberi pengaruhnya ke Sasak, Lombok. Kemudian dengan keberhasilan tersebut, budayanya pun dipelajari di sana. Ada satu budaya Sasak yanv disebut dengan cepung,” ungkapnya.

Budaya yang didapatkan di Lombok itu tidak serta merta dibawa langsung ke Karangasem. Namun dari leluhurnya terdahulu mengubah tradisi cepung tersebut dengan memasukan seni suara. Salah satunya adalah macepat, seperti pupuh sinom, semarandana dan lain sebagainya.

“Leluhur kami, almarhum Ida Wayan Tangi mengubah cepung itu dengan memasukan unsur macapat. Sehingga cakepung merupakan dari cakep lontar (macapat identik dengan lontar), kemudian diisi dengan tempo "pong". Itu versi saya, namun banyak yang menafsirkan cakepung dari aktivitas peperangan, yaitu pacek dan kepung yang berarti diserang,” imbuhnya.

Menurutnya, bagi yang ingin menekuni setidaknya gemar menari untuk bisa mempertahankan tradisi Cakepung itu sendiri. “Saat ini seniman yang ditampilkan itu sebanyak 36 orang. Secara umum, saat ini penggaliannya menjadi kendala karena beberapa dari pada anggota Cakepung terdahulu sudah menjadi sulinggih," imbuhnya.

wartawan
M3

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.