Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Anjloknya Harga Ayam Potong, Pemkab Tabanan Segera Turun Tangan

Bali Tribune / Kepala Bagian Humas dan Prototokol Setda Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia

balitribune.co.id | TabananMasalah yang tengah dihadapi peternak kecil di Kabupaten Tabanan menjadi atensi penuh bagi Pemkab Tabanan, setelah munculnya aksi pembagian ayam secara cuma-cuma dari peternak karena harga daging ayam yang anjlok di tingkat peternak. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia, Rabu (2/9) di Kantor Bupati Tabanan.

Menurut Ridia, seijin pimpinan menyampaikan berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Terkait, Pemkab Tabanan akan segera turun tangan menyikapi masalah ini. Selama ini Pemkab Tabanan telah berupaya meringankan beban para petani maupun peternak kecil yang ada di Kabupaten Tabanan, melalui program dompet peduli dan ASN Peduli. Ini merupakan langkah nyata yang ditempuh Pemkab Tabanan untuk meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak Covid-19.

“Kita semua sangat merasakan dampak yang ditimbulkan karena pandemi Covid-19 ini, terutama bagi para petani dan peternak kecil. Program dompet peduli dan ASN peduli sudah diluncurkan dari beberapa bulan yang lalu, hal ini sebagai langkah untuk menjawab keluhan dari masyarakat kita di Tabanan,” ungkapnya.

Ditambahkan, sebagai langkah awal untuk mengatasi keluhan para peternak kecil, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan akan mendata para peternak mandiri di Kabupaten Tabanan khususnya para peternak ayam, kemudian dari hasil data tersebut nantinya akan dibantu melalui program yang dirancang pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Pertama-tama kami akan mendata dahulu para peternak ayam tersebut, agar nantinya bisa dibantu dengan program yang sudah kami buat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kita terapkan,” imbuhnya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Tabanan, agar lebih bijak menghadapi situasi ini, karena Pandemi Covid-19 berdampak terhadap semua sektor. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita untuk bersama-sama tetap mengendepankan pikiran positif, menjaga kesehatan dengan tetap mengedepankan peraturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan. 

“Kami selaku pemerintah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berpikir positif dan menerapkan pola hidup sehat, agar bisa terhindar dari Pandemi ini. Mudah-mudahan ini segera berlalu dan kehidupan kita kembali seperti sebelumnya agar roda perekonomian bisa tetap berputar,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.