Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

Drainase
Bali Tribune / DRAINASE - Pekerjaan pelebaran drainase di Bumi Ayu Sanur, Densel.

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Selain pembangunan saluran drainase, Pemkot Denpasar juga menyiapkan satu unit mesin pompa berkapasitas 20 liter per detik untuk mempercepat pengaliran air saat terjadi genangan. 

Kawasan ini kerap mengalami banjir setiap kali hujan turun. Kondisi geografis wilayah yang relatif cekung menjadi salah satu faktor penyebab air hujan mudah menggenang dan membutuhkan penanganan khusus agar dapat dialirkan ke saluran pembuangan.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengatakan pembangunan jaringan drainase menggunakan U-ditch di kawasan tersebut telah terpasang pada tahun ini dengan panjang mencapai sekitar satu kilometer. “U-ditch di Bumi Ayu itu sudah terpasang tahun ini. Panjangnya sekitar satu kilometer,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

U-ditch merupakan saluran drainase berbentuk huruf U yang diproduksi menggunakan sistem pracetak (precast). Penggunaan saluran ini diharapkan mampu memperlancar aliran air hujan menuju saluran pembuangan. Bagian atas saluran juga dapat ditutup sehingga area permukaan tetap bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat maupun akses jalan.

Selain mengandalkan jaringan drainase, PUPR Denpasar turut menyiapkan satu unit mesin pompa dengan kapasitas penyedotan 20 liter per detik. Pompa tersebut berfungsi membantu mengurangi genangan, terutama ketika debit air meningkat akibat hujan.

Cipta Sudewa menjelaskan, air yang disedot melalui pompa nantinya dialirkan menuju saluran di kawasan Jalan Danau Tamblingan atau saluran tepi kota yang menjadi jalur pembuangan. “Pompa satu mesin kapasitasnya 20 liter per detik. Nanti airnya dibawa ke Jalan Danau Tamblingan atau saluran tepi,” jelasnya.

Kombinasi pembangunan saluran drainase dan penyediaan mesin pompa ini diharapkan dapat mempercepat proses pembuangan air dari kawasan Bumi Ayu. Dengan demikian, durasi genangan saat hujan dapat ditekan dan dampak banjir terhadap aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan bisa diminimalkan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kapasitas infrastruktur drainase, khususnya di kawasan yang rawan mengalami genangan saat musim hujan. Meski demikian, efektivitas penanganan banjir juga akan bergantung pada kelancaran aliran menuju saluran pembuangan serta kesiapan operasional pompa ketika hujan turun. Pemeliharaan saluran secara berkala juga penting untuk menjaga fungsi drainase agar tetap optimal. 

wartawan
JRO
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.